TRIBUNSUMSEL.COM -- Ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx SID akan bersikap Gentleman.
Suami Nora Alexandra akan siap ke jakarta untuk memenuhi panggilan termasuk pemeriksaan dari kepolisian.
Diketahui Jerinx SID dijerat kasus pengacaman yang dilaporkan oleh selebgram Adam Deni.
"Saya akan hadapi kasus ini dgn gentle & pasti akan datang ke Jakarta," ujar Jerinx yang diposting di akun Instagram @jrxsid, Senin (9/8/2021).
Dilihat dari unggahan tersebut Jerinx juga menjelaskan terkait alasan dirinya tidak bisa memenuhi panggilan polisi.
“Saya dalam keadaan sehat walafiat, yang mencegah saya ke Jakarta untuk memenuhi panggilan polisi adalah karena saya punya riwayat medis yang tidak diperbolehkan saya divaksin (jantung & hepatitis)
hal ini bisa saya buktikan dan media bisa mengonfirmasi perihal ini ke penyidik,”tulis Jerinx.
Jerinx juga mengingatkan Adam Deni untuk tidak mendikte penyidik.
“Saudara AD tolong jangan MENDIKTE penyidik karena saya dan penyidik sudah berkomunikasi dgn sangat-sangat baik, hampir setiap hari, terkait dengan pemeriksaan.”lanjutnya.
Polda Metro Jaya meningkatkan status Jerinx pada kasus pengancaman ke pegiat media sosial Adam Deni.
Jerinx kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Jerinx ditetapkan sebagai tersangka melalui hasil gelar perkara oleh penyidik pada Jumat (6/8/2021) kemarin.
Sebelumnya Jerinx dilaporkan ke polisi atas dugaan pengancaman.
Pelapor, Adam Deni Giantara beserta tim kuasa hukum telah menyerahkan bukti satu buah telepon seluler kepada polisi.
Adam menyebut barang bukti ini merekam percakapan yang berisi ancaman dari Jerinx kepada dirinya.
(*)