Berita Kriminal

Jerinx Ogah Disebut Mangkir, Jerinx Janji Gentle Hadapi Kasus Ancam Injak Kepala Adam Deni

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx Sid Akui Sejak Melakukan Program Kehamilan Untuk Istrinya, Karakter Kerasnya Mulai Dikurangi Dalam Menyuarakan Covid-19, Selasa(10/8/2021).Diakui Juga Komunikasi Jerinx Dengan Penyidik Dalam Kondisi Baik, Selain Itu Jerinx Meminta Pihak Adam Deni Agar Tidak Mendikte Polisi

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pengancaman injak kepala yang dilakukan Jerinx berbuntut panjang.

Bila sekalai lagi mangkir dari panggilan polisi, Jerinx bakal dijemput paksa.

Jerinx SID akhirnya buka suara soal alasan dirinya tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (9/8/2021) kemarin.

Drummer Superman Is Dead (SID) itu meluruskan opini publik soal ketidakhadurannya ke Polda Metro Jaya.

Suami Nora Alexanra ini ogah disebut mangkir dari panggilan polisi.

Jerinx mengaku memiliki masalah kesehatan sehingga tidak bisa untuk mendapatkan vaksin Covid-19, namun dalam kesempatannya itu, Jerinx mengaku kondisi badannya baik-baik saja.

Karena untuk melakukan perjalanan menuju Jakarta, Jerinx harus mempersiapkan surat vaksinasi sebagai syarat penerbangan.

"Saya dalam keadaan sehat walafiat, yang mencegah saya ke Jakarta untuk memenuhi panggilan polisi adalah karena saya punya riwayat medis yang tidak memperbolehkan saya divaksin (jantung dan hepatitis),

Hal ini bisa saya buktikan dan media bisa mengkonfirmasi perihal ini ke penyidik," ungkap Jerinx SID melalui akun Instagram miliknya @_jrxsid_ di Instagram, dikutip Tribunnews, Selasa (10/8/2021).

Karena dirinya akan menghadapi kasusnya ini dengan gantle dan akan segera menginjakan kaki di Jakarta untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian.

"Saudara AD tolong jangan MENDIKTE penyidik karena saya dan penyidik sudah berkomunikasi dengan sangat-sangat baik, hampir setiap hari, terkait dengan pemeriksaan," jelasnya.

"Saya akan hadapi kasus ini dengan gentle & pasti akan datang ke Jakarta," imbuh Jerinx SID.

I Gusti Ari Astina atau Jerinx SID kembali berurusan dengan hukum. 

Padahal belum lama ini Jerinx bebas dari penjara karena ujaran kebencian. Kini ia ditetapkan tersangka kasus pengancaman, buntut laporan pegiat sosial Adam Deni.

Sebagai istri, Nora Alexandraberharap Jerinx bisa mengambil hikmah dari apa yang sudah terjadi.

"Apapun yg sedang kamu hadapi saat ini anggap itu pelajaran untuk esok ke depan jauh lebih baik lagi," tulis Nora dikutip dari Instagram @ncdpapl, Selasa (10/8/2021).

Termasuk untuk bisa bersikap lebih sabar dan tenang. Juga lebih fokus pada rumah tangga mereka.

"Sabar, tenang, kendalikan emosi jangan berapi2, sudah waktunya kamu benar2 berubah dan fokus ke rumah tangga & istri," tulis Nora.

"Saya selaku istri ingin lekas damai, agar bisa kembali hidup tenang," imbuhnya disertai emoji cinta.

Dalam unggahannya, Nora juga berharap masalah yang sedang dihadapi Jerinx bisa segera menemukan titik terang.

Polisi menyebut, Jerinx tak bisa memenuhi panggilan lantaran sedang dalam kondisi sakit. Konfirmasi itu disampaikan melalui kuasa hukum Jerinx kepada penyidik.

Akibat tak memenuhi panggilan itu, polisi akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada Jerinx. Polisi juga mewanti-wanti Jerinx terkait mekanisme dan kemungkinan penjemputan paksa apabila tak hadir di panggilan kedua.

"Bagaimana kalau yang bersangkutan di panggilan kedua tidak hadir? Tentu ada mekanismenya, termasuk kemungkinan penjemputan paksa. Jadi saudara J harus hadir ke sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/8/2021).

Untuk itu, polisi kini fokus untuk mempersiapkan panggilan kedua untuk Jerinx. Polisi berharap Jerinx bisa hadir pada panggilan kedua nanti agar pemeriksaan dirinya sebagai tersangka bisa dilakukan sesuai prosedur.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir di pemanggilan kedua. Karena ini panggilan untuk melakukan pemeriksaan, bukan klarifikasi lagi karena sudah masuk tahap penyidikan," jelasnya.

Pemeriksaan Jerinx sebagai tersangka kasus pengancaman sedianya dilakukan hari ini pada pukul 10.00 WIB. Namun, Jerinx tidak datang dengan alasan sakit.

Untuk diketahui, polisi menetapkan Jerinx sebagai tersangka pada Sabtu (7/8/2021). Hal itu dilakukan usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan sebanyak dua kali.

Kasus perseteruan ini bermula dari Adam Deni yang membuat pengakuan melalui unggahan Instagram-nya bahwa ia menerima ancaman hingga makian dari Jerinx. Hal itu merupakan buntut dari pernyataan Jerinx perihal sejumlah artis yang senang diendorse Covid-19 usai berlibur dari Bali dan membuat Adam Deni mempertanyakan kebenaran hal itu.

Dalam kasus ini Jerinx dilaporkan atas dua dugaan pelanggaran pasal pidana. Pasal tersebut meliputi Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE Juncto Pasal 45 B UU 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkini