Berita Nasional

Jenderal TNI Andika Perkasa Hapus Aturan Pemeriksaan Selaput Dara Untuk Jadi Anggota TNI AD

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenderal Andika Perkasa menyambut kedatangan Jenderal Charles A Flynn dari US Army di Puslatpur Martapura Kabupaten OKU Timur, Rabu (4/8/2021).

Khusus untuk calon anggota TNI AU wanita, baik Taruni AAU maupun Bintara Prajurit Karier Wanita, dilaksanakan tes kesehatan reproduksi wanita.

"Khusus calon wanita, baik penerimaan Taruni AAU maupun Bintara Prajurit Karier Wanita, dilaksanakan tes kesehatan reproduksi wanita dan tes kepadatan tulang," jelas Indan ketika dihubungi Tribunnews, Rabu (11/8/2021).

Indan mengatakan, hal tersebut sudah ditetapkan dalam aturan yang tertuang dalam Keputusan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor Kep 329/XI/2019 dan Nomor Kep 330/XI/2019.

"Tes kesehatan reproduksi dilaksanakan untuk mengantisipasi ada calon yang mengidap kista atau kesehatan reproduksi lainnya."

"Dan mengganggu pendidikan dasar kemiliteran, dan juga pada saat menjadi prajurit aktif," terang Indan.

Baca juga: Pemkab Muratara dan TNI Buka Jalan Baru, Bisa Singkat Perjalanan dari 1 Jam jadi 15 Menit

Baca juga: Pangkalan TNI AL Palembang Beri Vaksinasi Ke-2 Gratis Bagi Warga Pinggiran Sungai Musi

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan jajarannya, merombak sejumlah aturan dalam proses rekrutmen.

Termasuk, menghapus pemeriksaan selaput dara bagi calon anggota Korps Wanita AD (Kowad).

Indikasi penghapusan pemeriksaan selaput dara pada calon anggota Kowad, ia ungkapkan dalam Teleconference Pengarahan KSAD kepada Para Pangdam Terkait Persyaratan Kesehatan Rekrutmen Kowad, yang diunggah di kanal YouTube TNI AD pada 18 Juli 2021.

Ia mengatakan, tujuan seleksi rekrutmen tersebut antara lain agar mereka yang diterima bisa mengikuti pendidikan pertama, dalam hal ini kaitannya dengan tes yang mayoritas fisik.

Oleh karena itu, kata dia, ada hal-hal yang tidak relevan dan tidak lagi dilakukan pemeriksaan.

"Kita lakukan seleksi terhadap pria harus sama dengan apa yang kita lakukan terhadap wanita."

"Dalam hal kemampuan mereka untuk mengikuti pendidikan pertama atau dasar militer."

"Nanti rekan-rekan semua akan mendengar dari Kakesdam maupun kepala rumah sakit, yang mungkin sudah diberitahu oleh Kapuskes."

"Ada hal-hal yang tidak perlu lagi dilakukan, dan bukan tidak perlu, tidak boleh, karena tidak ada hubungannya," kata Andika, dikutip pada Rabu (11/8/2021).

Dalam kesempatan berbeda, Andika menjelaskan perombakan sejumlah aturan tersebut dilakukan guna perbaikan dan penyempurnaan dalam proses rekrutmen di jajaran TNI AD.

Halaman
1234

Berita Terkini