TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan Benny (45 tahun) meninggal dunia terjadi didalam sel tahanan Mapolres Ogan Komering Ilir.
Disampaikan Wakapolres OKI, Kompol Handoko Sanjaya S.IK terjadinya tindak pidana kekerasan dilakukan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh.
"Bermula pada Rabu (4/8/2021) sekitar jam 21.00 Wib saudara Benny masuk ke dalam ruang tahanan polres OKI dikarenakan sedang menjalani perkara penyalahgunaan sabu-sabu, yang mana kondisinya dalam keadaan baik dan tidak ada bekas penganiayaan," katanya.
Lalu seluruh tahanan di provokasi oleh salah seorang pelaku dengan memberitahukan kepada seluruh tahanan bahwa saudara Benny merupakan Cepu (Informan).
Selanjutnya, sebanyak lebih kurang 34 orang tahanan mengelilingi korban Benny dan secara bergantian masing-masing tahanan melakukan kekerasan dengan menggunakan tangan dan kaki.
"Sekitar jam 21.30 Wib saudara Benny dimasukkan kedalam ruang tahanan no 5 dan setelah didalam kamar tahanan, korban diperintahkan untuk naik keatas trali kamar,"
"Kemudian sebanyak 15 penghuni kamar secara bergantian memukul dan menendang tubuh korban dari arah belakang secara berkali-kali," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah seorang penjaga yang bertugas saat kejadian.
Dia mengatakan sewaktu dipindahkan ke kamar no 5, tidak lagi terdengar teriakan dari korban.
"Waktu kejadian, posisi saya berada di dalam pos jaga sedangkan para tahanan ada di dalam kamar tahanan masing-masing," jelas dia.
"Di malam itu tidak terdengar teriakan dari korban, tiba-tiba sewaktu subuh mendapatkan informasi kalau ada salah seorang tahanan yang ditemukan sakit dan mengalami luka-luka," imbuhnya.
Setelah itu korban segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung untuk menjalani perawatan.
"Tidak lama dibawa ke RSUD Kayuagung, korban dinyatakan meninggal dunia," pungkasnya.