Menuju Herd Immunity

Palembang PPKM Level 4 Lanjut Hingga 23 Agustus, Ini Jam Operasional Mal di Palembang Selama PPKM

Penulis: Hartati
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hypermart PIM masih beroperasi melayani kebutuhan masyarakat belanja dengan jam layanan terbatas selama Palembang PPKM Level 4.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 resmi diperpanjang pemerintah hingga 23 Agustus mendatang bagi kota yang termasuk dalam aturan pemerintah itu di luar pulau Jawa dan Bali.

Palembang menjadi salah satu dari 45 daerah yang masuk daftar PPKM level 4 yang diperpanjang hingga akhir bulan.

Imbasnya penerapan PPKM ini membuat operasional mal juga diatur dalam kebijakan tersebut.

Public Relation Palembang Indah Mal (PIM) Asikin mengatakan tidak ada perubahan jam operasional PIM yakni sesuai dengan ketentuan PPKM level 4 sejak awal yakni hanya beroperasi terbatas.

Hanya sektor esensial saja yang boleh

Operasional terbatas itu yakni hanya supermarket, apotek, dan food and beverage saja yang beroperasi mulai pukul 10.00-20.00. Khusus makanan hanya boleh take away dan delevery saja tidak boleh makan di tempat.

"Iya masih sama seperti kemarin operasional PIM," kata Asikin saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).

Sementata itu Marketing Communication Palembang Icon, Lippomalls Indonesisa, Andri Wibowo mengatakan hingga kini Palembang icon masih menunggu kebijakan pemerintah setempat bagaimana operasional mal ke depan selama PPKM level 4 yang dilanjutkan ini.

"Iya kita menunggu kebijakan Walikota Palembang," katanya singkat.

Sementara itu Asisten Chief Marcomm Palembang Square Mall, Intan belum bisa memberikan konfirmasi apakah PS dan PSX akan tetap beroperasi terbatas terkait kebijakan PPKM level 4 yang berlanjut.

"No komen dulu soal operasional karena menunggu edaran resmi dari Pemkot Palembang," kata Intan.

Baca juga: Libur Nasional Tahun Baru Islam Digeser Rabu, Bank Beroperasi Seperti Biasa Hari Ini, Besok Libur

Baca berita lainnya langsung di google news. 

Berita Terkini