PPKM Level 4

Kecuali Palembang, Kabupaten dan Kota di Sumsel Boleh Kegiatan Belajar Tatap Muka Maksimal 50 Persen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Untuk wilayah Level 3 di luar Pulau Jawa-Bali bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka.

TRIBUNSUMSEL.COM - Kota Palembang menjadi satu-satunya daerah asal Sumatera Selatan yang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4

Seperti diketahui pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, level 3 dan Level 2 di wilayah luar Jawa-Bali mulai 10 - 23 Agustus 2021.

Kecuali Palembang, seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Selatan boleh melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatp muka.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, untuk wilayah Level 3 di luar Pulau Jawa-Bali bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka.

Namun, kegiatan bisa dilakukan dengan maksimum kapasitas 50 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.

Hal itu disampaikan Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan terkait Evaluasi dan Penerapan PPKM melalui siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

"Kemudian perubahan pembatasan level 3 di luar Jawa-Bali, yaitu satu kegiatan belajar dapat dilakukan tatap muka. Maksimum 50 persen dengan prokes ketat," kata Airlangga.

Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali ini mengatakan, perpanjangan PPKM akan diberlakukan pada level tertentu.

Yakni, level 4 akan diberlakukan di 45 Kabupaten/kota. Level 3 diberlakukan di 302 Kabupaten/kota yang terdiri dari sebagian level assesment 3 dan dan sebagian level assesment 4.

"Kemudian di level 2 ada 39 Kabupaten/kota," tambahnya.

Sementara, untuk perpanjangan PPKM khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu yaitu tanggal 10 - 23 Agustus 2021.

Airlangga menjelaskan, perbedaan waktu perpanjangan PPKM antara Pulau Jawa-Bali dan wilayah luar Jawa-Bali karena adanya perbedaan kasus Covid-19 hariannya.

Pasalnya, untuk wilayah Pulau Jawa-Bali mulai diperpanjang PPKM dari 10 - 16 Agustus 2021.

"Karena memang berbeda di Pulau Jawa yang sudah menurun maka di luar Jawa ini karena Kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu," jelas Airlangga.

Berita Terkini