TAG
Kegiatan Belajar Tatap Muka Maksimal 50 Persen
-
Kementerian Pendidikan Warning Bila Daerah Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Saat Pandemi
Daerah yang tidak termasuk PPKM leverl 4 diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka terbatas. PTM diberlakukan maksimal 50 persen dari kuota.
Selasa, 10 Agustus 2021 -
Kecuali Palembang, Kabupaten dan Kota di Sumsel Boleh Kegiatan Belajar Tatap Muka Maksimal 50 Persen
Kecuali Palembang, seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Selatan boleh melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatp muka.
Selasa, 10 Agustus 2021