TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,-- PT Asuransi BRI Life akhirnya angkat bicara terkait penggelapan dana asuransi nasabahnya hingga Rp 1,2 miliar oleh mantan pegawainya Nurrahman Fitri alias Fitri yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO Polres Empat Lawang.
Hal ini disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Asuransi BRI Life Ade Ahmad Nasution dalam keterangan resminya, yang disampaikan ke Tribun Sumsel.
Ade menyatakan pihaknya senantiasa beretikad baik dan bertanggung jawab untuk menyelesaikan dengan tuntas semua permasalahan yang dialami nasabah BRI Life.
Mengenai permasalahan itu, BRI Life dikatakan Ade, telah melakukan investigasi dan koordinasi dengan pihak terkait, untuk mengetahui dengan pasti duduk permasalahan yang ada.
"BRI Life telah melakukan penyelesaian atas permasalahan ini kepada para nasabah, yang telah menyediakan dokumentasi terkait pembayaran premi, yang dilakukan melalui tenaga pemasaran kami, " ungkapnya, Sabtu (7/8/2021).
Dilanjutkannya, BRI Life akan terus menjamin dan melindungi nasabahnya, melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
"Segala aspirasi dan keluhan para nasabah, dapat disampaikan melalui layanan resmi kami di Call Center di nomor 1500087, Whatsapp Corporate 0811-9350086 atau email cs@brilife.co.id, "pungkasnya.