Berita Selebriti

Reaksi Ayu Ting Ting Buntut Petisi Penolakan Dirinya Tampil di TV Heboh, Sahabat : Kamu Wanita Tegar

Penulis: M Fadli Dian Nugraha
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kini Ayu Ting-Ting Sedang Ditimpa Perkara Masalah Orang Tuanya Yang Dianggap Kasar Terhadap Penghina Dirinya Sehingga Akan Dilaporkan, Selain Itu Ayu Ting-Ting Akan Terancam Diblacklist Dari Dunia Hiburan Karena Dianggap Tidak Beretika, Selasa(3/8/2021).Walaupun Ditimpa Masalah Dalam Unggahannya Ayu Ting-Ting Memposting Status Dukungan Dari Publik.

Lalu temannya memberikan doa terbaik untuk Ayu Ting-Ting dan keluarga.

"Untuk hidupmu dan keluargamu, amin, peluk sayang dari jauh untukmu wanita hebat dan kuat, "tulisnya.

Hotman Paris Angkat Bicara Usai Orang Tua Ayu Ting Ting Datangi Rumah Pemilik Akun Haters Anaknya

Pengacara Hotman Paris Hutapea menyebut tindakan orangtua Ayu Ting Ting menemui orangtua K-D pemilik akun haters anaknya dianggap tidak salah selama tidak mengancam.

Pasalnya jika sudah sampai berlebih, Hotman menyebut itu akan menjadi masalah hukum baru.

Hotman Paris Hutapea mengatakan itu seusai pembukaan Holywings Gatsu di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin 2/8/2021) petang, dikutip YouTube Star Story, Senin malam.

Setiap ada masalah pencemaran nama baik, Hotman selalu menyarankan kliennya untuk melupakan masalah itu selama masih dalam batas-batas normal.

Menurut Hotman, figur publik harus siap dinilai bahkan yang negatif.

"Semakin kamu laporkan, semakin kau ambil tindakan hukum, bisa-bisa nama kita makin tercemar.,"ungkapnya.

Sementara kalo kita diamkan, bisa saja itu hilang dengan sendirinya," tambah Hotman Paris.

Hotman melanjutkan justru ada sesuatu masalah yang menimpa figur publik jika terus menanggapi pengkritik.

Terkait aksi Umi Kalsum, ibu Ayu Ting Ting mengancam akan menghukum orangtua K-D pemilik akun haters anaknya ke bui, Hotman menyebut itu dapat jadi tindak pidana.

Bahkan tindakan itu jadi bumerang bagi Abdul Rojak dan Umi Kalsum, orangtua Ayu Ting Ting.

Hotman menjelaskan bukan tindak pidana jika mendatangi tanpa berbuat kekerasan.

Namun bila mulai mencaci yang mengarah pada tindak pidana justru dapat diadukan kepada polisi.

Halaman
123

Berita Terkini