TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara terhutang kepada Institut Pertanian Bogor (IPB) University mencapai Rp 1,9 miliar.
Hutang tersebut merupakan semua biaya mahasiswa terkait program Beasiswa Utusan Daerah (BUD) dari Kabupaten Musi Rawas Utara di IPB University.
Pihak IPB University diketahui telah menagih tunggakan biaya dari program beasiswa itu sampai tiga kali namun belum juga dibayar oleh Pemda bersangkutan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara, Sukamto melalui Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Barbara Desbi Sinta membenarkan soal belum dibayarnya beasiswa tersebut.
"Memang untuk mahasiswa BUD IPB Muratara belum dibayarkan beasiswanya dari mulai daftar," kata Barbara, baru bisa dikonfirmasi Selasa (3/8/2021) malam.
Dia menyatakan Pemkab Musi Rawas Utara terhutang dengan IPB University mencapai Rp 1,9 miliar.
Uang sebanyak itu adalah biaya mulai dari pendaftaran, ujian seleksi, seragam, uang masuk, hingga SPP semester I dan II.
Uang Rp 1,9 miliar tersebut tidak termasuk biaya makan dan tempat tinggal mahasiswa karena sejak pendaftaran sampai kuliah semester II dilakukan secara daring/online.
"Dari daftar sampai kuliah semester dua ini secara daring. Jadi biaya makan dan tempat tinggal mereka belum. Mereka masih makan dan tinggal dengan orangtuanya di rumah masing-masing," kata Barbara.
Dia menegaskan semua biaya terkait program beasiswa BUD IPB University tersebut sudah dianggarkan oleh Pemkab Musi Rawas Utara melalui Dinas Pendidikan.
"1,9 miliar itu belum dibayar karena dana tersebut masuk dalam SPH (Surat Perjanjian Hutang) tahun 2020," jelasnya.
Barbara menyebutkan mereka sudah meminta dibayarkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas Utara sampai tiga kali.
Mengingat sudah ada tagihan dari pihak IPB University sebanyak tiga kali pula.
"Kami sudah minta dibayarkan dengan naik nota dinas dari bupati yang lama sampai bupati yang baru ini sudah tiga kali karena IPB juga sudah nagih tiga kali," ungkapnya.
Barbara mengaku Rabu (4/8/2021) besok diminta menghadap Bupati Musi Rawas Utara Devi Suhartoni untuk mengadakan rapat penyelesaian masalah tersebut.