TRIBUNSUMSEL.COM - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.
Sejumlah upaya terus dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 ini.
Salah satu cara yang dilakukan ialah penerapan PPKM.
Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM per level (Level 1-4 ) akan berakhir hari ini, Senin (2/8/2021).
Kabarnya pemerintah akan mengumumkan nasib PPKM sore atau malam ini.
Apakah akan diperpanjang atau akan ada istilah baru selain PPKM?
Seperti diketahui, PPKM telah berlangsung mulai dari 3 Juli 2021.
Mulanya, pemerintah memutuskan untuk melakukan PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.
Lalu, pemerintah memberlakukan PPKM Level 4 pada 21-25 Juli.
Karena belum menemukan tanda-tanda penurunan, pemerintah kemudian memutuskan perpanjangan hingga 2 Agustus 2021.
Namun, apakah PKKM Level 4 kembali diperpanjang atau pemerintah justru memunculkan kebijakan dengan istilah-istilah baru lagi?
Hingga Senin (2/8/2021) menjelang sore ini, pemerintah belum memberi kebijakan lanjutan PPKM Level 4 tersebut.
Istilah baru dan lama
Sejak awal pandemi Covid-19 melanda Indonesia, pemerintah menerapkan kebijakan dengan berbagai istilah.
Mulai dari istilah PSBB hingga PPKM.