Berita CPNS Sumsel Terbaru

Link Sosialisasi Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021, Diumumkan Hari Ini Pukul 15.30 WIB

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Link Sosialisasi Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021, Diumumkan Hari Ini Pukul 15.30 WIB

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Link Sosialisasi Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021, Diumumkan Hari Ini Pukul 15.30 WIB.

Nilai Ambang Batas SKD adalah nilai minimum peserta yang mengikuti selesksi untuk bisa lolos ke tahap selanjutnya.

Dari akun resmi Instagram Kemenpanrb diinformasikan bahwa Keputusan Menteri PANRB No.1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021 telah resmi ditandatangani.

Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021 yang telah ditandatangani tersebut akan disosialisasikan secara LIVE hari ini di kanal Youtube Kementerian PANRB pukul 15.30 WIB.

Link Sosialisasi Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021 (tribunsumsel)

Berikut Link Sosialisasi Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021 klik di sini.

LINK SOSIALISASI NILAI AMBANG BATAS SKD PENGADAAN PNS TAHUN 2021.

Apa Saja yang Bisa Disanggah pada Masa Sanggah CPNS 2021

Sebelum lanjut ke Tes SKD, setiap peserta harus lolos tahap administrasi terlebih dahulu.

Untuk pendaftaran administrasi sendiri telah ditutup pada tanggal 26 Juli 2021 pukul 23.59 lalu, kecuali untuk wilayah Papua dan Papua Barat.

Jika tidak lolos administrasi karena kesalahan sistem, maka setiap peserta diperbolehkan untuk melakukan sanggah pada masa sanggah.

Masa Sanggah adalah tahapan yang dapat digunakan oleh peserta untuk mengajukan sanggah terhadap hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS, PPPK dan Non PPPK 2021.

Pada masa sanggah instansi akan kembali memverifikasi apakah persyaratan yang telah diajukan sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan.

Tahun ini pengumuman hasil seleksi administrasi direncanakan pada tanggal 2-3 Agustus 2021

Sedangkan masa sanggah akan dilakukan pada tanggal 4-6 Agustus 2021

Jika peserta melakukan sanggah, maka instansi akan menjawab sanggah pada tanggal 4-13 Agustus 2021

Halaman
12

Berita Terkini