TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah telah resmi memperpanjang pemberlakuan PPKM level 4 di beberapa wilayah provinsi Sumsel, termasuk kota Palembang, yang mulai berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 (bisa diperpanjang hingga 8 Agustus).
Hal ini demi menekan laju penularan Covid-19 yang hingga saat ini belum menunjukkan tren penurunan beberapa waktu ke belakang.
Lonjakan kasus Covid-19 yang luar biasa di Indonesia khususnya Palembang, memaksa pemerintah mengambil langkah ketat, seperti penerapan PPKM berskala Mikro yang dilanjutkan dengan PPKM level 4.
Meski di PPKM level 4 beberapa pelonggaran diterapkan di sejumlah sektor esensial, termasuk usaha makanan dan minuman, namun nyatanya rumah makan yang ada terpaksa tidak melayani makan ditempat, dikarenakan sanksi yang akan diterima kedepan.
Seperti Rumah Makan padang yang terkenal di Palembang selama ini, yaitu RM Pagi Sore, di tempatnya tidak melayani masyarakat yang makan disana, melainkan hanya melayani take away/ delivery.
Pengumunan ini sudah disampaikan pihak RM Pagi Sore, melalui pengumuman didinding, jika selama PPKM kami buka mulai pukul 08.00 Wib-20.00 Wib dan hanya melayani take away/delivery.
"Iya, semua tempat rumah makan Pagi sSore yang ada, tidak melayani makan ditempat," kata salah satu pegawai RM Pagi Sore di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (28/7/2021).
Diakuinya, jika pemberlakuan ini sejak 26 Juli lalu, karena mengikuti aturan yang ada.
"Kami mengikuti aturan saja, dan upaya mendukung program pemerintah dalam memutus rantau penyebaran Covid-19 di Palembang," jelasnya.
Hal senada diungkapkan salah satu penjual pecel lele & seafood Mas Yanto dikawasan Sekip Ujung, yang mau tak mau harus mengikuti aturan itu.
Dikatakan Yanto, dengan larangan pembeli untuk makan ditempat selama ini, omzetnya berkurang dratis dibanding sebelum adanya aturan akibat PPKM.
"Susah kami sekarang berjualan, karena masyarakat tidak boleh makan ditempat, ya omzet bisa turun sampai 60 persenlah sekarang," jelasnya.
Diakui Yanto, pihaknya bisa saja menyuruh orang makan di tempat, namun karena selama ini pembeli memang banyak, sehingga petugas gabungan dari Pol PP dan Kepolisian sering mengingatkan.
"Kebetulan tempat kita ramai, jadi sering didatangi dan dipantau petugas, jadi pembeli dan kita tidak nyaman," ucapnya.
Baca juga: Keluarga Akidi Tio Soal Bantuan Rp2 Triliun: Uang Itu Wasiat Bapak,Tidak Disalurkan Kami Takut Karma