TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,-- Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV dikota Palembang telah berlaku hari ini (26 Juli- 2 Agustus), namun pengetatan calon penumpang LRT saat ini belum ada perubahan seperti biasanya.
Pantauan di lapangan, calon penumpang yang hendak menaiki kereta besi tersebut, harus melakukan cuci tangan saat hendak memasuki stasiun, dan melakukan pengukuran suhu tubuh oleh petugas yang ada.
Di dalam LRT sendiri, petugas selalu mengingatkan kepada penumpang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) melalui pengeras suara, dan kursi yang ada dilakukan pembatasan dengan penempelkan sticker untuk selalu menjaga jarak, dan ada petugas keamanan yang selalu stand by di gerbong untuk mengawasi.
Hal ini sudah terjadi sebelumnya, meski Palembang sebelumnya sudah berlangsung PPKM berbasis Mikro, yang berakhir pada 25 Juli lalu. Dan penumpang LRT yang ada didalam kereta tetap harus menjaga jarak tempat duduknya, dengan setiap kursi diberi tanda dilarang duduk dikursi ini.
"Tidak ada perubahan aturan (pengetatan) masih seperti biasa. Penumpang wajib cuci tangan dengan sabun. Kemudian pemeriksaan suhu tubuh," kata salah satu petugas LRT Khorunisa, Senin (26/7/2021).
Hal senada diungkapkan petugas keamanan LRT Dopiando, jika sampai saat ini belum ada pengetatan bagi calon penumpang yang ada.
"Belum ada pengetatan, mungkin hanya cuci tangan dan suhu badan saja, serta jaga jarak," capnya.
Sementara salah satu penumpang, Yeni (30) mengaku tidak mempermasalahkan, jika adanya pengekatan saat naik LRT, dimana selama ini ia pun selalu selalu prokes.
"Kalau saya lihat selama ini sudah dilaksanakan aturan Prokes oleh pihak LRT, jikapun harus diperketat kenyaman penumpang harus tetap diprioritaskan," ujar pegawai OPI Mall ini.
Dihubungi terpisah, Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan, aturan di dalam LRT selama ini masih berlaku seperti biasa dan belum ada aturan baru, dan jikapun ada PT KAI pasti melakukan adaptasi ditengah Pandemi yang tetap mengedepankan kenyamanan penumpang itu sendiri.
Aida menyampaikan petugas di stasiun atau dalam LRT, akan selalu mengingatkan penumpang untuk
tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun, Menghindari kerumunan dan mengurangi interaksi) plus 2 M (Menjaga Imun dan Menjaga Iman) yang sudah ditetapkan di dalam LRT untuk kesehatan bersama.
Untuk jam operasional, saat ini tetap seperti biasa, dengan 88 perjalanan mulai pukul 06.00 – 20.25 dan jarak antar stasiun (headway) 18 menit.
Selama pandemi covid-19, LRT Sumsel mengikuti aturan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan 5M baik selama di stasiun maupun dalam perjalanan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.
Selain itu di setiap stasiun disediakan tempat cuci tangan, petugas yang memeriksa suhu tubuh penumpang sebelum masuk, handsanitizer di dalam LRT dan penyemprotan rutin desinfektan untuk kereta maupun di stasiun
"PT KAI sebagai operator LRT bersama Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel, berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah untuk mencegah penyebaran penularan covid 19 dan konsisten mengoperasikan LRT Sumsel dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat," pungkas Aida.
Caption: Sejumlah penumpang LRT Palembang dengan tetap Prokes