Kini dr Lois telah dipolisikan, dr Tirta mengaku sudah memaafkan yang bersangkutan dan mengajak publik mendoakan yang terbaik untuk dr. Lois.
"Saya kan pemaaf, urusan hukum dengan polisi, yang penting minta maaf," kata dr Tirta.
Simak videonya mulai menit ke-1.00:
Dokter Lois Ngaku Asal Ngomong
Sempat viral selama beberapa hari, sosok Lois Owien alis dr Lois akhirnya mengaku semua pernyataannya terkait Covid-19 yang kontroversial hanyalah asal ngomong tanpa dilandasi riset dan bukti pendukung.
Dokter Lois diketahui tidak percaya akan keberadaan Covid-19 dan menuding pasien Covid meninggal karena interaksi obat.
Setelah mengakui asal ngomong, dr Lois diketahui tidak akan dipenjara oleh pihak kepolisian.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, sebelumnya dr Lois diamankan pada Minggu (11/7/2021).
Kemudian kabar terbarunya, dr Lois mengakui dia hanya asal ngomong soal teori-teorinya terkait Covid-19.
"Segala opini terduga yang terkait Covid, diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset. Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena Covid disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi, Selasa (13/7/2021).
"Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid, sama sekali tidak memiliki landasan hukum."
Baca juga: Selalu Beri Jawaban Ngelantur Saat Ditanya Pendidikan, dr Tirta Curiga dr Lois Hanya Ngaku Dokter
"Pokok opini berikutnya, penggunaan alat tes PCR dan swab antigen sebagai alat pendeteksi Covid yang terduga katakan sebagai hal yang tidak relevan, juga merupakan asumsi yang tidak berlandaskan riset," sambung Slamet.
Kepada polisi, dr Lois berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," ungkap Slamet.
"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," ujar Slamet.