CPNS 2021

Update Instansi Dengan Pelamar CPNS dan PPPK Tahun 2021 Tertinggi dan Terendah, Jangan Salah Pilih

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Instansi Dengan Pelamar CPNS dan PPPK Tahun 2021 Tertinggi dan Terendah, Jangan Salah Pilih

TRIBUNSUMSEL.COM - Saat ini, pemerintah tengah membuka pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021.

Ribuan orang sudah mendafarkan diri mereka untuk mencoba peruntungan,

Namun, tak semua instansi jumlah pelamarnya sama.

Ada jumlah instansi yang jumlah pelamarnya banyak dan jumlahnya sedirkit.

Berikut daftar instansi dengan jumlah pelamar tertinggi dan terendah hingga saat ini, dilengkapi cara daftar CPNS dan PPPK melalui sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 masih dibuka hingga 21 Juli 2021, mendatang.

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi SSCASN.

Setiap peserta hanya boleh memilih salah satu formasi saja, yaitu antara CPNS atau PPPK saja.

Berdasarkan data terbaru Senin (12/7/2021) dari BKN, berikut daftar instansi CPNS dan PPPK dengan pelamar tertinggi dan terendah:

10 Instansi dengan Jumlah Pelamar Tertinggi

1. Kementerian Hukum dan HAM 256.426

2. Kementerian Perhubungan 65.360

3. Kejaksaan Agung 62.158

4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 32.796

5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 23.241

6. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 21.590

7. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 21.165

8. Kementerian Kesehatan 15.832

9. Kementerian Pertanian 13.872

10. Badan Intelijen Negara 13.565

10 Instansi dengan Jumlah Pelamar Terendah

1. Pemerintah Kab. Maybrat 10

2. Pemerintah Kab. Manokwari Selatan 25

3. Pemerintah Kab. Kaimana 28

4. Pemerintah Kab. Sorong Selatan 32

5. Pemerintah Kab. Teluk Wondama 39

6. Pemerintah Kab. Kepulauan Tanimbar 41

7. Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya 50

8. Pemerintah Kab. Pakpak Bharat 60

9. Pemerintah Kota Sibolga 60

10. Pemerintah Kab. Raja Ampat 62

Baca juga: Passing Grade SKD CPNS 2021, Berikut Jumlah Soal Yang Harus Di Kerjakan Pada Berbagai Tesnya

Baca juga: Ini Tahapan Lengkap dan Jadwal Batas Akhir atau Penutupan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Baca juga: Cara Mengubah file JPG ke PDF dengan Mengunakan Aplikasi atau Website Gratis untuk Berkas CPNS 2021

Dikutip dari laman SSCASN, berikut alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021:

A. CPNS

1. Daftar Akun

Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Buat akun SSCASN
Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

Pilih jenis seleksi
Pilih formasi
Unggah dokumen
Cek resume dan akhiri pendaftaran
Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

Panitia memverifikasi data pelamar
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar

Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi
Kompetensi Dasar
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi
Kompetensi Bidang

5. Seleksi Kompetensi Bidang

Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi
Kompetensi Bidang

6. Pengumuman Kelulusan

Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
Baca juga: Update CPNS dan PPPK 2021: Pendaftar di sscasn.bkn.go.id Capai 1,5 Juta Orang, Ini Rinciannya

B. PPPK Guru dan Non Guru

1. Daftar Akun

Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Buat akun SSCASN
Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

Pilih jenis seleksi
Pilih formasi jika kolom formasi kosong
Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia) (*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)
Unggah dokumen
Cek resume dan akhiri pendaftaran
Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

Panitia memverifikasi data pelamar
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Teknis

Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
Peserta diberi kesempatan 3 kali untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis

(*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)

Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis

5. Pengumuman Kelulusan

Peserta yang dinyatakan lolos harus melanjutkan tahap pemberkasan.
Optimalisasi Formasi (*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CPNS & PPPK: Ini Instansi dengan Jumlah Pelamar Tertinggi & Terendah, Segera Akses sscasn.bkn.go.id.

Berita Terkini