TRIBUNSUMSEL.COM - Seusai menjalani masa pidana penjara, Jerinx kembali dilaporkan dalam dugaan tindak pidana oleh Adam Deni.
Pegiat media sosial Adam Deni resmi melaporkan drummer band Superman Is Dead (SID) itu dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni atas dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Kali ini Jerinx dilaporkan ke Polda Metro Jaya, padahal baru saja pria asal Bali ini dibebaskan dari penjara beberapa waktu lalu.
Terhitung sejak Sabtu (10/7/2021), laporannya sudah diterima polisi.
Melalui Instagram pribadinya @adngrk, Minggu (11/7/2021), Adam Deni menunjukkan sebuah surat laporan dengan terlapor I Gede Ari Astina alias Jerinx.
Dalam unggahan itu, terlihat Adam Deni memegang secarik kertas yang merupakan bukti laporannya ke pihak kepolisian.
"Saya telah melaporkan IGA atau yang biasa dikenal dengan nama JRX."
"Terimakasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini," tulis Adam.
Dikatakan Adam Deni, laporan polisi itu adalah haknya sebagai warga negara untuk melaporkan Jerinx SID.
Ia lantas menjelaskan alasannya melaporkan kasus tersebut.
Deni mengaku bahwa dirinya telah coba melalukan mediasi dengan Jerinx SID.
Namun karena mediasi tak menemui titik temu, Adam Deni akhirnya memilih untuk melaporkan Jerinx ke pihak berwajib.
"Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tapi tidak ada titik temu," tulis Adam Deni.
Menurut Adam, sebelum dirinya mantap malaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya, ia sudah berusaha melakukan mediasi.
"Atas beberapa pertimbangan. Saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX."