Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Baca Ini Daftar Instansi Buka Formasi CPNS untuk Lulusan SMA dan SMK Tahun 2021

Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar Instansi Buka Formasi CPNS Lulusan SMA dan SMK Tahun 2021

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Nakhoda Kapal Kelas II adalah 7 orang.

Formasi Nakhoda Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan D3 Pelayaran (Nautika) dengan memiliki sertifikat Ahli Nautika Tingkat (ANT) III.

- Nakhoda Kapal Kelas I

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Nakhoda Kapal Kelas I adalah 1 orang.

Formasi Nakhoda Kapal Kelas I dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK Pelayaran (Nautika)/Sederajat dengan memiliki sertifikat ANT IV.

- Mualim I Kapal Kelas II

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Mualim I Kapal Kelas II adalah 2 orang.

Formasi Mualim I Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK Pelayaran (Nautika)/Sederajat dengan memiliki sertifikat ANT IV.

- Mualim II Kapal Kelas II

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Mualim II Kapal Kelas II adalah 1 orang.

Formasi Mualim II Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan memiliki sertifikat ANT V.

- Mualim I Kapal Kelas IV

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Mualim I Kapal Kelas IV adalah 3 orang.

Formasi Mualim I Kapal Kelas IV dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan memiliki sertifikat ANT-D (Able/Rating Deck)

- Masinis II Kapal Kelas II

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Masinis II Kapal Kelas II adalah 6 orang.

Formasi Masinis II Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan memiliki sertifikat Ahli Teknik Tingkat (ATT) V.

- Masinis I Kapal Kelas III

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Masinis I Kapal Kelas III adalah 1 orang.

Formasi Masinis I Kapal Kelas III dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan memiliki sertifikat Ahli Teknik Tingkat (ATT) V.

- Masinis I Kapal Kelas III

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Masinis I Kapal Kelas III adalah 4 orang.

Formasi Masinis I Kapal Kelas III dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan memiliki sertifikat Ahli Teknik Tingkat (ATT) V.

- Markonis

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Markonis adalah 1 orang.

Formasi Markonis dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK Pelayaran (Nautika) dengan memiliki sertifikat Basic Safety Training (BST) dan Operator Radio Umum (ORU).

- Kepala Kamar Mesin Kelas II

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Kepala Kamar Mesin Kelas II adalah 8 orang.

Formasi Kepala Kamar Mesin Kelas II dapat dilamar oleh lulusan D3 Pelayaran Tehnika dengan memiliki sertifikat ANT III.

- Kelasi Kapal Kelas II

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Kelasi Kapal Kelas II adalah 10 orang.

Formasi Kelasi Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK/Sederajat dengan memiliki sertifikat ANT-D (Able/Rating Deck)

- Juru Mudi

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Juru Mudi adalah 21 orang.

Formasi Juru Mudi dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK/Sederajat dengan memiliki sertifikat ANT-D (Able/Rating Deck)

- Juru Minyak

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Juru Minyak adalah 9 orang.

Formasi Juru Minyak dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK/Sederajat dengan memiliki sertifikat ANT-D (Able/Rating Deck).

Baca juga: Link Download PDF Formasi CPNS Basarnas 2021, Ini Syarat dan Dokumen Harus Disiapkan

5. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Kementerian ESDM juga menjadi instansi pusat yang ikut membuka lowongan pada seleksi CPNS 2021.

Adapun jumlah lowongan yang dibutuhkan sebanyak 172 formasi.

Ada dua formasi atau jabatan di CPNS Kementerian ESDM 2021 yang bisa dilamar oleh lulusan SMK.

Yaitu untuk formasi Pengamat Gunung Api dan Jenang Kapal.

Jenang Kapal adalah awak kapal yang mengepalai bagian jasa boga dan bagian perbekalan.

Untuk formasi Jenang Kapal, bisa dilamar lulusan SMK yang telah memiliki sertifikat Basic Safety Training (BST).

Sementara formasi Pengamat Gunung Api bisa dilamar oleh lulusan SMK Teknik Instalasi Tenaga Listrik/SMK Teknik Jaringan Tenaga Listrik/SMK Teknik Elektronika Industri.

Daftar formasi CPNS Kementerian ESDM 2021 dapat Anda cek di bawah ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkini