Lebih lanjut, Donal pun meminta Majelis Wali Amanat UI segera bertindak melakukan klarifikasi.
Bahkan, ia juga mendorong pihak Ombudsman RI mendalami kejadian tersebut.
“Ombudsman juga bisa melakukan pemeriksaan terkait dengan aspek pelayanan publik yang berkaitan dengan larangan rangkap jabatan,” kata dia.
Kompas.com telah berupaya meminta tanggapan terkait jabatan Rektor UI Ari Kuncoro yang disebut bertentangan dengan PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak UI belum memberikan tanggapan.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Fadli Zon Sentil Rektor UI yang Rangkap Jabatan di BUMN, Yunarto Wijaya : Rektor Lebay Lupa Zaman, https://bogor.tribunnews.com/2021/06/28/fadli-zon-sentil-rektor-ui-yang-rangkap-jabatan-di-bumn-yunarto-wijaya-rektor-lebay-lupa-zaman?page=all.