-Melampirkan kartu keluarga asli dan fotokopinya
-Calon siswa kelas terakhirnya adalah tahun ajaran 2020-2021
-Usia maksimal adalah 17 tahun pada 15 Juli 2021 dengan dibuktikan dengan akte kelahiran
-Melampirkan raport asli dan fotokopinya yang telah dilegalisir masing-masing tingkatan mulai dari semester 1s/d 5
-Melampirkan surat keterangan (SK) pindah tugas/instansi tempat bekerja orang tuanya maksimal 6 bulan sebelum penerimaan PPDB online
-Mengisi formulir yang telah diunduh melalui web sesuai dengan sekolah yang dituju
Baca juga: Jadwal dan Link Resmi Pengumuman PPDB SMA di Sumsel Jalur Mandiri Tahun 2021
Baca juga: Cara Cetak Ulang Bukti Pendaftaran PPDB 2021 Palembang Ketika Lupa untuk Verifikasi Ulang di Sekolah
Itulah 2 jalur yang disediakan oleh pemerintah dalam penerimaan siswa baru kali ini dan jika salah satunya adalah kebutuhan anda silahkan untuk melengkapi persyaratan yang sudah tertera.