Salah satunya dengan mengajak stakeholder dan tokoh masyarakat, dengan edukasi baik virtual dan menyesuaikan situasi saat ini.
"Atas perintah Kapolri juga segera dibentuk kampung tangguh anti narkoba, intervensi dari aparat kegiatan refresif, pelatihan, edukasi, dan mempersempit ruang pengedaran narkoba," ujarnya.
Termasuk dengan memberikan pembinaan bagi orang-orang yang menjalani rehabilitasi narkoba.
Dikatakannya, orang-orang yang menjalani rehabilitasi harus mendapat pelatihan agar tidak lagi menjual atau mengguna narkoba.
"Tapi memang seharusnya tempat rehabilitasi antara pengedar dan pengguna tetap harus dibedakan. Kami akan mendiskusikan kepada pemerintah untuk meminta dimana pelayanan rehab yang ada di Sumsel," ujarnya.