Berita Kriminal Hari Ini

HP Sudah di Tangan Tapi Berbunyi, Nasib Sial Pencuri Maling di Rumah Jagoan Silat, Hampir Diamuk

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku yang awalnya beralasan numpang ke toilet, akhirnya mengaku bahwa mau mencuri handphone.

Setelah berkata jujur, pelaku langsung mengeluarkan jurus seribu kaki dari rumah korban.

Korban beserta rekannya yang merupakan pendekar silat langsung mengejar, pelaku pun ditangkap dan diamankan polisi.

Menghindari amukan masa, pelaku dikeler menuju Mapolsek Manyar beserta barang bukti handphone dan kabel charger.

Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis, sudah bolak-balik keluar masuk penjara karena kasus pencurian.

“Modusnya tersangka berpura-pura numpang ke toilet, dia warga Gresik berstatus residivis sudah pernah ditahan dan diamankan Polres Gresik tahun 2018, setelah bebas beraksi lagi dan ditangkap Polsek Panceng, baru bebas awal tahun ini dan berhasil kami amankan,” terangnya di Mapolsek Manyar, Jumat (18/6/2021).

Menurut kapolsek, tersangka adalah pemain lama.

Dari pengakuannya dia kerap beraksi di wilayah Kecamatan Panceng, Ujungpangkah dan Manyar.

Lokasi yang dijadikan sasaran oleh tersangka adalah sebuah warung kopi, musala, pom bensin dan rumah kosong.

Setiap beraksi selalu memilih waktu dinihari, saat korban lengah atau tertidur dan suasananya sepi.

Untuk mengelabuhi korban, tersangka mengendarai sepeda motor jenis sport berharga mahal seharga puluhan juta.

“Sasaran berupa handphone, dari hasil penyelidikan total sekitar 7 sampai 8 handphone hasil curian dijual di Facebook, dengan cara diposting di grup Facebook. Handphone curian dijual dengan harga Rp 300 ribu,” terangnya.

Selain di Gresik, tersangka melakukan aksi pencurian di wilayah luar lainnya, yaitu di Kabupaten Jombang dan Kabupaten Nganjuk.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres yang menjadi lokasi kejahatan tersangka di luar kota.

Sejak keluar penjara, pelaku yang sudah beraksi di sejumlah lokasi berhasil mengumpulkan uang hasil curian sebesar Rp 2 juta.

Halaman
123

Berita Terkini