TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Meskipun Tidak Pernah Masuk Rumah Sakit? Berikut Penjelasannya!
Seseorang yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS maka punya kewajiban untuk membayar BPJS setiap bulannya sesuai dengan kelas yang dia pilih.
Dan setelah itu ia memiliki hak untuk mendapat jaminan kesehatan di tempat fasilitas kesehatan.
Namun, bagaimana jika seseorang tidak pernah masuk rumah sakit dan tidak pernah klaim bpjs tetapi ia membayar terus setiap bulannya, apakah BPJS nya bisa dicairkan?
Jawabannya tentu tidak, karena BPJS sistemnya tidak sama dengan asuransi.
Mekanisme pembayaran BPJS adalah subsidi silang artinya jika BPJS kamu tidak pernah di klaim berarti kamu ikut ambil andil dalam membantu masyarakat lain yang sakit, sistemnya adalah gotong royong.
Dan jika kamu yang sakit maka akan memperoleh pelayanan kesehatan sebaik mungkin sesuai dengan besaran iyuran yang kamu bayarkan setiap bulannya.
Lantas apakah BPJS ini kesannya merugikan? Jawabannya adalah tidak, karena dengan terdaftar sebagai anggota BPJS maka segala bentuk penyakit bahkan dengan perawatan paling mahal sekalipun tetap akan ditanggung oleh BPJS, misal kamu terkena penyakit yang mengharuskan untuk operasi dan sebagainya maka kamu tetap akan ditanggung oleh BPJS.
Artinya adalah, tidak ada yang dirugikan dengan cara kerja BPJS. Kita tidak pernah tahu, kapan dan kenapa kita terkena satu penyakit, dan BPJS adalah sistem jaga-jaga yang paling efektif dan paling aman untuk kita lakukan karena benar-benar menjamin untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada pesertanya.
Banyak juga yang bertanya, apakah sistem BPJS Kesehatan sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, jawabannya adalah berbeda.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan asuransi berupa jaminan sosial ekonomi kepada peserta dikemudian hari, jadi bentuknya sama dengan asuransi.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan jaminan sosial seperti jaminan pensiunan, jaminan hari tua, serta jaminan kematian.
Biaya BPJS ketenagakerjaan bisa dicairkan sewaktu-waktu sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Sedangkan dalam BPJS Kesehatan, yang diberikan adalah jaminan kesehatan, artinya semua uang yang sudah dibayarkan tidak bisa lagi ditarik untuk keperluan lainnya, bahkan ketika peserta sudah meninggal dunia BPJS harus segera di nonaktifkan dan pembayarannya akan menjadi subsidi silang untuk orang lain yang sakit.
Baca juga: Pembobol 279 Juta Data BPJS Kesehatan Akhirnya Berhasil Diungkap Polisi, Langsung Tindak Tegas
Baca juga: Untuk yang Mau Mendaftar, Berikut Besar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 Sampai 3 Terbaru Tahun 2021
Selain itu, BPJS kesehatan tentu tidak memberikan santunan ataupun pesangon kepada pesertanya.
Selain itu banyak yang bertanya, apakah BPJS kesehatan menanggung pengobatan untuk penyakit kronis dan berbahaya? Jawabannya adalah BPJS Kesehatan menanggung biaya penyakit kronis, dan oleh karena itu per Agustus 2018 lalu BPJS Kesehatan mengalami defisit keuangan sebanyak 16,5 Triliun rupiah.
Hal ini dipicu oleh banyaknya angka penyakit kronis untuk masyarakat di Indonesia sehingga pemerintah harus membayarkan dengan anggaran negara.
Lantas, apa saja penyakit kronis yang banyak menjadi beban BPJS untuk tahun 2018 lalu? Ini dia penyakitnya :
1. Penyakit Jantung
2. Penyakit gagal ginjal
3. Penyakit Hepatitis
4. Penyakit Stroke
5. Penyakit Kanker
6. Penyakit Thalassemia
7. Penyakit Leukimia
8. Penyakit Haemophilia
Karena mengingat banyaknya masyarakat Indonesia yang menderita penyakit kronis, langkah untuk menjadi peserta BPJS dinilai sebagai langkah yang tepat dan menjamin.
Namun sebelumnya, untuk menyelamatkan diri terlebih dahulu jangan lupa untuk selalu mengedepankan pola hidup sehat, makan makanan yang bergizi, olahraga secara teratur, rajin mengkonsumsi makanan berserat (buah-buahan dan sayur-sayuran) serta selalu menjaga diri dari kebiasaan yang tidak sehat.
Baca juga: BPJS Menanggung Biaya Persalinan, Simak Info Prosedur Persalinan Menggunakan BPJS Kesehatan
Itulah Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Meskipun Tidak Pernah Masuk Rumah Sakit? Berikut Penjelasannya!