Sambil membawa parang, pelaku langsung menuju kamar Laurensius yang merupakan menantunya.
Saat mencari di kamar, Laurensius tidak ada.
Kemudian, pelaku mencari korban dan akhirnya melihatnya sedang berada di pondok yang letaknya persis di belakang rumah mereka.
Begitu melihat Laurensius, Yoseph langsung membacoknya.
Usai terkena bacokan, korban Laurensius merintih kesakitan sambil meminta tolong kepada tetangganya.
Beruntung, parang tersebut hanya mengenai bahu kirinya.
Karena ketakutan, Laurensius kemudian lari keluar dari pondok dan meminta tolong kepada tetangga terdekat.
Mengaku Khilaf
Laurensius yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ayah mertuanya kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Usai menerima laporan tersebut, Laurensius dibawa ke Puskesmas untuk menjalani visum et repertum serta diperiksa penyidik kepolisian.
Laurensius yang berprofesi sebagai guru honorer itu, lalu melaporkan kejadian itu Polsek Buyasuri.
Polisi selanjutnya mendatangi lokasi kejadian mengamankan pelaku dan barang bukti.
"Kejadiannya kemarin sore di rumah pelaku. Korban selama ini bersama istri dan anaknya tinggal di rumah pelaku," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, kepada Kompas.com di Kupang, Selasa (15/6/2021).
Menurut keterangan korban, selama ini ia tidak pernah ada masalah dengan ayah mertuanya. Hal yang sama diakui pelaku.
“Pelaku mengaku khilaf sehingga membacok korban. Selama ini pelaku mengaku tidak ada masalah dengan korban,” ujar Krisna.