Saat itu suami perempuan tersebut sedang tidak berada di rumah,
Baca juga: Jaksa Kejari Muba Temui Petani, Tegaskan Bakar Lahan Sanksi Penjara 12 Tahun
warga yang melihat kejadian tersebut kesal dan menggerebek oknum kades tersebut.
Bahkan sebelum tertangkap M sempat mencoba kabur lewat jendela dan berhasil diamankan oleh warga.
Menanggapi prihal oknum kades tersebut, Camat Jirak Jaya Yudi Suhendra, Rabu (9/6/2021) mengatakan, permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.
Pihaknya juga sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
“Sudah dimediasi antara keduanya, dari mediasi tersebut menghasilkan musyawarah mufakat dan secara kekeluargaan,”kata Yudi, Rabu (8/6/21).
Lanjutnya, terkait permasalahan tersebut pihaknya akan menyampaikan surat kepada Bupati melalui dinas PMD.
“Kita akan mengirimkan surat besok, selanjutnya akan dilakukan pembinaan terkait surat rekomendasi yang diajukan,”tutupnya. (SP/FAJERI)