TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Biaya Pendidikan Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas Tahun 2021, Ada yang Gratis dan yang Hanya Sebagian.
Kebanyakan orang mengira bahwa sekolah ikatan dinas adalah gratis alias tidak berbayar.
Memang sebenarnya kebanyakan gratis dan dapat uang saku, seperti yang memperoleh bantuan pemerintah (bidikmisi, KIP).
Namun ada juga yang semi gratis, dimana mereka tetap digratiskan SPP, tapi biaya hidup ditanggung secara pribadi.
Namun mari menyamakan persepsi terlebih dahulu apa itu sekolah kedinasan dan ikatan dinas.
Sekolah kedinasan adalah perguruan tinggi yang dikelola serta berada dibawah naungan kementrian/badan/lembaga pemerintah di luar kementrian pendidikan dan kebudayaan dan kementrian agama.
Sementara, sekolah ikatan dinas adalah sekolah yang menjamin mahasiwanya langsung bekerja setelah dinyatakan lolos menjadi ASN di kementrian/ badan/ lembaga yang menaunginya.
Ada 2 jenis penerimaan mahasiswa di sekolah ikatan dinas.
Diantaranya ada yang disatukan dan dikoordinasikan dibawah kementriaan pendayagunaan aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi republik Indonesia (KemenPAN-RB) ada juga yang berada di bawah kementrian pertahanan yakni Unhan, AKMIL, AAL, AAU, dan Kepolisisn RI (AKPOL)
Untuk itu.
Berikut penjabaran biaya sekolah kedinasan tahun 2021 yang perlu anda ketahui jika ingin masuk ke sekolah kedinasan.
Ada 3 komponen biaya yang harus dikeluarkan selama berkuliah di ikatan dinas. Yaitu biaya pendaftaran, biaya akademik, dan biaya non akademik.
Biaya pendaftaran adalah biaya yang dikeluarkan untuk proses seleksi masuk yang diambil dari sekolah diluar biaya pribadi camaba seperti trasnportasi, penginapan, makan, dll selama proses pendaftaran.
Biaya akademik adalah biaya yang dikeluarkan selama pendidikan berlangsung,
Baca juga: Sekolah Kedinasan Langsung Jadi PNS? Berikut Ini 27 Sekolah Kedinasan yang Wajib Kamu Ketahui
Baca juga: Ini Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan (Dikdin) 2021 dan Nilai Ambang Batas
Di antaranya biaya bayar gedung, dosen, dan lain-lain yang biasanya akan ditagih pada tahun ajaran baru atau awal semester.
Biaya non akademik adalah biaya keberlangsungan hidup mahasiswa selama berkuliah seperti biaya makan, tidur, buku, seragam, perlengkapan kuliah, dan lain-lain.
Dan ada juga biaya tambahan meliputi kegiatan di luar sekolah, misalnya untuk jalan-jalan, pulsa, dan keperluan pribadi lainnya.
1. Proses Pendaftaran
a. UNHAN, AKMIL, AAL, dan AAU : Pendaftarannya gratis seluruhnya yang biayanya dibebankan kepada DIPA kementrian pertahanan.
b. AKPOL : Pendaftrannya gratis, seluruh biayanya dibebankan kepada DIPA kepolisian RI.
c. PKN STAN : Pendaftaran dipungut biaya sebesar Rp.300.000 yang di dalamnya sudah termasuk pelaksanaan seleksi kemampuan dasar berdasarkan PP no 63 Tahun 2016 tentang jenis tarif atau jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada badan kepegawaian negara.
d. IPDN : Pendaftaran bagi mahasiswa yang lulus melalui CAT, akan dibebankan biaya Rp.50.000 sesuai dengan peraturan pemerintah no 63/2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNPB) yang berlaku di badan kepegawaian negara.
e. Polstat STIS : Calon peserta dikenakan biaya sebanyak Rp.300.000, dibayarkan melalui Bank BRI/Mandiri dan biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik lagi.
f. STMKG : Biaya pendaftaran adalah sebesar Rp. 80.000 sudah termasuk biaya administrasi perbankan.
g. STIN : Dibebankan biaya sebesar Rp.50.000/kepala sesuai dengan PP no 63 tahun 2016 dengan mekanisme pembayaran diatur oleh BKN dan akan diberitahukan kemudian.
h. STSN : Juga berdasarkan PP no 63/2016 Bahwa peserta akan dikenakan biaya pendaftaran sebanyak Rp. 50.000/kepala bagi yang lulus seleksi administrasi.
i. Poltekip dan Poltekim : Seluruh biaya pendaftaran gratis dan dibebankan kepada DIPA kementrian hukum dan HAM.
j. Sekolah Kedinasan Di Bawah Kementrian Perhubungan : Ada yang Rp. 100.000/kepala dan ada yang Rp. 150.000/kepala semua tergantung kepada tesnya.
Contoh biaya pendaftaran di PPI Curug :
1. Seleksi Tahap 1 – pendaftaran – Dipungut biaya Rp. 100.000 s/d Rp. 150.000
2. Seleksi tahap 2 – Seleksi administrasi – Gratis
3. Seleksi tahap 3 – SKD, TWK, TIU, dan TKP – Dikenakan biaya Rp. 50.000
4. Seleksi tahap 4 – Tes akademik dengan biaya Rp. 50.000 s/d Rp. 300.000 dan psikotes dengan biaya Rp. 300.000 s/d Rp. 600.000
5. Seleksi tahap 5 – Tes kesehatan dengan biaya Rp. 500.000 s/d Rp. 1.500.000, kesamaptaan Rp 30.000 s/d Rp. 300.000 dan wawancara Rp. 30.000 s/d Rp. 300.000
6. Seleksi tahap 6 – Tes kesehatan II dengan biaya Rp. 2.500.000 dan Tes Bakat Terbang Rp. 3.240.000 (khusus studi D-IV Penerbangan)
Sekolah kedinasan yang memberikan uang saku bagi mahasiswanya adalah > UNAHN, AKMIL, AAL, AAU, AKPOL, IPDN, dan STIS
Namun untuk sekolah kedinasan dibawah kemenhub itu harus dibayar sendiri diantaranya adalah biaya awal masuk saat mendaftar pendidikan dan selanjutnya dibayar tiap awal semester yang berbeda untuk masing-masing sekolah.
Jadi kesimpulannya adalah kebanyakan sekolah kedinasan itu menggratiskan biaya bagi mahasiwanya namun ada juga beberapa yang dibayar namun tentu saja tidak semahal kuliah jalur mandiri di PTN ataupun PTS.
Baca juga: Berpeluang Besar Diterima, Sekolah Kedinasan Ini Sepi Peminat, yang Daftar Cuma 8 Orang Lusa Ditutup
Itulah Biaya Pendidikan Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas Tahun 2021, Ada yang Gratis dan yang Hanya Sebagian.