TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kabar tak sedap tengah menimpa Kementrian Agama.
Hal itu tak lepas karena pemerintah Indonesia disebut memiliki utang terkait penyelenggaraan ibadah haji.
Diketahui, jika baru-baru ini Kementrian Agama memastikan tidak akan memberangkatkan jemaah haji tahun ini.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah kabar bahwa pemerintah Indonesia memiliki utang terkait penyelenggaraan ibadah haji.
Dirinya menegaskan dana jemaah haji yang batal berangkat pada tahun 2021 ini aman.
"Jadi sekali lagi dana haji aman dan sebagaimana disampaikan pak ketua komisi VIII, Indonesia ini tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar yang terkait haji," ujar Yaqut dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: PKB Sebut Akan Duetkan Muhaimin Iskandar-AHY di Pilpres 2024, Yakin Menang Karena Alasan ini
Baca juga: Partai Gerindra Belum Tentu Jadikan Prabowo Capres di 2024, Meski Didesak Dari Sabang Hingga Merauke
Yaqut mengatakan kabar bahwa pemerintah memiliki utang terkait haji adalah berita bohong semata.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu mempercayai kabar bohong tersebut.
"Jadi info soal tagihan yang belum dibayar itu 100 persen hoaks atau berita sampah semata. Jadi tidak usah dipercaya," tegas Yaqut.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.
Di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, pemerintah menilai kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Yaqut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah Pemerintah Punya Utang Haji, Menag: Hoaks, Berita Sampah.