Ia adalah Bakhtiar M Johan, Kepala Urusan Pembangunan di Desa Ceumpedak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Menurut Ahmad antara pelaku Bachtiar dan keluarga bocah sepakat untuk tidak memperpanjang kasus tersebut.
Baca juga: 35 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021, Bisa Dijadikan Caption Media Sosial
Sementara itu Bakhtiar mengaku meminta maaf atas tindakannya menyeret bocah yang diduga mencuri kotak amal.
Permohonan maaf itu disampaikan Bakhtiar lewat rekaman video berdurasi 30 detik.
Dalam video permintaan maaf, pria ini beralasan bahwa aksi kekerasan itu sebagai bentuk terapi kejut bagi bocah itu. “Saya meminta maaf kepada semua orang yang keberatan atas aksi itu,” kata Bakhtiar, Jumat (28/5/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com