Ini Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan (Dikdin) 2021 dan Nilai Ambang Batas

Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelamar rekrutmen sekolah kedinasan (Dikdin) 2021 akan memulai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Senin, 31 Mei 2021

TRIBUNSUMSEL.COM-Pelamar rekrutmen sekolah kedinasan (Dikdin) 2021 akan memulai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Senin, 31 Mei 2021.

Demikian pengumuman yang disampaikan akun instagram terverifikasi @bkngoidofficial, Jumat (28/5/2021) malam.

Pada tanggal 31 Mei, sejumlah sekolah kedinasan mulai melaksanakan SKD.

SKD tersebut akan berlangsung dalam situasi pandemi Covid-19.

"Terapkan protokol kesehatan, baik pd jauh hari sebelum seleksi, sebelum berangkat hingga saat berada di lokasi tes. Taati pula rambu-rambu jk suhu badan kalian di atas 37,3 derajat celsius. Ketaatanmu pada prokes bukti tanggung jawabmu turut menjaga kesehatan masyarakat Indonesia," demikian keterangan yang ditulis.

Ambang Batas Nilai

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 melalui skema Sekolah Kedinasan akan memasuki tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menentukan nilai ambang batas dan jumlah soal untuk SKD. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menpan RB Nomor 921/2021.

Nilai ambang batas diperlukan dalam tahapan ini, karena tahapan ini memang merupakan bagian dari proses seleksi Pelamar Sekolah Kedinasan bisa melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya jika melalui nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditentukan.

Berikut nilai ambang batas dan jumlah soal SKD Sekolah Kedinasan 2021.

Nilai ambang batas

Sesuai keputusan Menteri PANRB, nilai ambang batas untuk SKD Sekolah Kedinasan 2021, yakni:

Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 156

Tes Intelegensia Umum (TIU): 80

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65

Nilai ambang batas SKD merupakan nilai paling rendah yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.

Terdapat pengecualian nilai ambang batas bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu. Akan tetapi, daerah tertentu yang dimaksud harus mendapat afirmasi dan diusulkan oleh kementerian/lembaga penyelenggara sekolah kedinasan dan telah disetujui oleh Menteri PANRB.

Bagi peserta yang berasal dari daerah afirmasi, maka nilai ambang batasnya, yaitu:

Nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 281 dengan nilai TIU serendah-rendahnya 55.

Jumlah soal SKD sekolah kedinasan 2021

Selain nilai ambang batas, pemerintah juga telah menetapkan jumlah soal untuk SKD Sekolah Kedinasan.

Jumlah keseluruhan soal SKD sebanyak 110 soal, dengan rincian meliput:

45 butir soal TKP

35 butir soal TIU

30 butir soal TWK

Bobot jawaban SKD

Terdapat bobot jawaban yang berbeda-beda untuk tiap jenis soal.

Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5, tetapi tidak menjawab bernilai nol.

Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai nol.

Berdasarkan pembobotan tersebut, maka nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih oleh peserta seleksi pada SKD 2021 adalah 550, dengan rincian meliputi:

Nilai tertinggi TKP: 225 Nilai tertinggi

TIU: 175 Nilai tertinggi

TWK: 150

Sebaian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini