Pembelaan Golkar Kala Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin Mangkir Dari Panggilan KPK

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M. Azis Syamsuddin.

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kini menjadi perbincangan.

Ia disebut terlibat dalam dugaan kasus suap terhadap penyidik KPK yang dilakukan Wali Kota Tanjungbalai. 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut terlibat dalam dugaan kasus suap terhadap penyidik KPK yang dilakukan Wali Kota Tanjungbalai. 

Karena hal tersebut, KPK pun memanggil Wakil Ketua Umum Partai Golkar untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Hanya saja Azis tidak hadir. 

Terkait hal itu, Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan yang bersangkutan tidak hadir karena ada acara. 

"Yang saya baca dari KPK, bahwa beliau (Azis Syamsuddin) tidak hadir karena ada acara. Dan pasti itu kan dijadwal ulang kembali pemanggilan itu," ujar Supriansa, di Kantor DPP Partai Golkar, Jl Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021). 

Baca juga: OKU Timur Zona Merah, Kapolda Sumsel Tinjau Langsung

Baca juga: Pembunuh Kakak Kandung di Muaraenim Akhirnya Dibekuk, Tengah Teridur Pulas

Baca juga: Kapolda dan Danrem 0440 Gapo Monitoring Pos Pam Lebaran di OKU, Petugas Berikan Pelayanan Humanis

Supriansa menegaskan Partai Golkar akan memonitoring dan membantu Azis Syamsuddin dalam kasus ini. 

Meski di satu sisi, Supriansa mengakui hingga saat ini pihaknya belum berkomunikasi dengan Azis Syamsuddin ataupun kuasa hukum yang bersangkutan. Termasuk kapan Azis akan kembali dipanggil oleh KPK. 

"Saya belum komunikasi dengan pengacara beliau kapan dipanggil kembali menghadiri undangan KPK," jelasnya. 

Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan bantuan hukum yang diberikan Partai Golkar kepada Azis Syamsuddin sangat bergantung dengan harapan dari yang bersangkutan. sendiri 

"Betul, jadi bantuan hukum yang akan kita berikan pada pak Azis ya tentu sesuai dengan apa yang dari harapan-harapan oleh pak Azis sendiri," kata Supriansa. 

"Karena Bakumham ini tentu berjalan sesai dengan koridor yang ada. Jadi dengan yang menimpa pak Azis ini, Bakumham tetap atensi dan beri kepercayaan kepada pihak KPK untuk kira-kira proses ini secara hukum dan kita hadapi secara baik," tandasnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mangkir dari Panggilan KPK, Golkar Sebut Azis Syamsuddin Ada Acara.

Berita Terkini