Saat dites urine, dari delapan orang itu hanya satu orang yang urinenya negatif methampetamine.
"Itu masih diakukan pendalaman terhadap satu oknum anggota yang urinenya negatif dengan uji lab lainnya," tambah Isir seperti dikutip dari narkoba-diamankan"
Lebih lanjut Isir menegaskan, bahwa pihaknya juga memastikan proses hukum kepada delapan orang tersebut, tak terkecuali lima polisi yang ikut ditangkap itu.
"Prosesnya nanti akan diserahkan kepada Paminal Mabes Polri. Yang pasti kami berkomitmen untuk tidak beri toleransi terhadap narkoba. Akan dikenakan pidana umum yakni pasal 112, 114 KUHP, UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tandas perwira menengah Polri dengan tiga melati di pundaknya tersebut.