TRIBUNSUMSEL.COM - Ditangkapnya Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman yang diduga terlibat terorisme mengundang banyak perhatian sejumlah pihak.
Sejumlah tokoh ikut berkomentar terkait akan kasus ini.
Salah satunya ialah pakar hukum tata negara Refly Harun.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Refly Harun, Rabu (28/4/2021).
Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 atas dugaan terlibat dalam aksi terorisme.
Ia ditangkap di kediamannya di Klaster Lembah Pnius, Perumahan Modern Hill, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Tuduhan itu dilontarkan terkait kehadiran Munarman dalam baiat Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Makassar, Januari 2015 silam.
Menanggapi kasus tersebut, Refly Harun mengaku tidak percaya jika Munarman adalah teroris.
"Terus terang kalau saya dalam hati kecil tidak percaya juga kalau Munarman adalah seorang teroris," ungkap Refly Harun.
Refly mengingatkan ada definisi yang harus dipenuhi sebelum menuduh seseorang teroris.
"Kalau kita definisikan teroris itu pada definisi yang sesungguhnya; melakukan tindakan teror untuk menakut-nakuti masyarakat, pemerintah, dan lain sebagainya," jelas Refly.
Menurut dia, Munarman lebih memenuhi kriteria sebagai orang yang kritis terhadap pemerintahan, bukan sebagai teroris.
Hal itu dibuktikan dari rekam jejaknya selama menjadi aktivis.
"Tetapi kalau kritis terhadap pemerintahan, iya. Karena itulah dia bergabung dengan FPI dan berani berkata keras," papar pengamat politik dan hukum itu.
"Dia punya latar belakang hukum atau pernah menjadi katakanlah YLBHI yang memang kelompok yang kritis terhadap pemerintahan," lanjutnya.
"Jangan sampai negeri ini sudah tidak bisa membedakan orang yang kritis dengan orang yang berbuat tindak pidana," pesan Refly.
Refly mengaku semakin khawatir dengan perkembangan demokrasi di Tanah Air yang tercatat sebagai nomor 64 di antara negara-negara lain.
Menurut Refly, kasus ini harus menjadi pelajaran.
"Kita bukannya percaya tidak percaya dengan polisi, tetapi konstruksi hukumnya, bagaimana seorang Munarman yang berkeliaran di mana-mana dan terlihat secara nyata dan luas tiba-tiba dianggap teroris?" singgung dia.
Baca juga: Alasan Polisi Tutup Mata Munarman dengan Kain Hitam saat Digelandang Petugas : Standar Internasional
Baca juga: Polri Akhirnya Buka Suara Soal Alasan Baru Tangkap Munarman setelah 7 Hari jadi Tersangka
Baca juga: Munarman Tak Bisa Lolos dari Jerat Tindak Pidana Terorisme, Polri Punya Alat Bukti yang Kuat
Detik-detik Munarman saat Diamankan Densus 88
Petinggi eks ormas Front Pembela Islam (FPI) Munarman, diamankan oleh tim Densus 88 di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa (27/4/2021).
Pria yang juga menjadi kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab tersebut sempat protes ketika digiring keluar oleh anggota kepolisian.
Namun pihak kepolisian tetap membawa Munarman masuk ke mobil.
Berdasarkan video yang diperoleh oleh TribunWow.com, nampak detik-detik Munarman diamankan oleh tim Densus 88.
Menggunakan setelan baju kemeja putih dan bawahan sarung, Munarman digandeng keluar oleh tiga anggota kepolisian.
Pada saat dibawa keluar, ia sempat mengeluhkan jika penangkapannya itu tidak sesuai hukum.
"Ini tidak sesuai hukum ini," protes Munarman.
Tokoh atau petinggi dari organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditangkap oleh tim Densus 88 di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa (27/4/2021). (YouTube Kompastv)
Meskipun diprotes, Polri tetap membawa Munarman keluar dari rumah.
Saat berjalan ke luar, Munarman sempat meminta waktu untuk memakai sandal namun tidak diizinkan oleh anggota kepolisian.
"saya pakai sandal, saya pakai sandal," pinta Munarman yang langsung ditolak oleh aparat yang menjemputnya.
Ia terus dibawa keluar hingga akhirnya dimasukkan ke mobil yang sudah disiapkan oleh pihak kepolisian.
Munarman diketahui ditangkap atas kasus baiat yang bertempat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.
Dikutip dari Kompas.com, kabar ditangkapnya Munarman dikonfirmasi oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
"(Munarman ditangkap) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan.
Kini, Munarman tengah dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ramadhan juga menjelaskan bahwa, tim Densus 88 kini sedang menggeledah kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
"Tim Densus 88 sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," ujar Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan khusus untuk kasus baiat di UIN Makassar merupakan bagian jaringan dari Jamaan Ansharut Daulah (JAD) yakni kelompok teroris yang terafiliasi dengan ISIS.
"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia. (TribunWow.com/Brigitta/Anung)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Munarman Ditangkap, Refly Harun: Dalam Hati Kecil Saya Tidak Percaya Dia Seorang Teroris.