Ateng Bandar Narkoba Dibekuk Polisi

Sosok dan Sepak Terjang Ateng Bandar Narkoba di Palembang, Diringkus di Tempat Persembunyian

Penulis: Pahmi Ramadan
Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ateng ditangkap bersama orang tua angkatnya Taufik Pendekar (67) di Kebun Kopi Sarang Elang, tepatnya di Desa Tanjung Sari, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sabtu (24/4/2021).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Ateng, bandar narkoba yang lolos dari penggerebekan kampung narkoba di Tangga Buntung Palembang, akhirnya diringkus di tempat persembunyiannya, Sabtu (24/4/2021). 

Ateng (34) bandar besar narkoba di kawasan Tangga Buntung ditangkap di kawasan Kebun Kopi Sarang Elang, tepatnya di Dusun Tanjung Sari, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan, Sumsel. 

Hasil pemeriksaan sementara diketahui, Ateng mendapat pasokan sabu dari bandar narkoba di Pekanbaru.

"Identitasnya sudah kami kantongi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, untuk namanya belum bisa kami beberkan," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi, Minggu (25/4/2021).

Ia menjelakan, narkoba jenis sabu tersebut langsung diantarkan kurir dari Pekanbaru menuju Tangga Buntung.

"Jadi barang itu diantarkan kurir tersebut ke Lorong Cek Latah, kemudian diambil oleh Ateng atau kurirnya. Sabu itu kemudian dijual lagi di Palembang," katanya.

Ia mengungkapkan, bisnis narkoba tersebut bisa dikatakan bisnis keluarga. 

"Karena yang terlibat istri, kakak kandung Ateng," jelasnya.

Baca juga: Kampung Narkoba Palembang Punya Orang Bayaran, Tugasnya Nyalakan Petasan saat Polisi Datang

Ateng, bandar kakap asal Tangga Buntung akhirnya tertangkap di persembunyiannya di bukit sarang elang dalam gubuk yang ada di kebun kopi Desa Tanjung Sari Martapura OKU Selatan.

Tak hanya Ateng yang ikut diamankan, satu orang yakni Taufik juga ikut diamankan.

Taufik ini, merupakan bapak angkat dari Ateng.

Peran Taufik ini, sangat besar terhadap Ateng.

Karena Taufik, Ateng bisa cukup lama bersembunyi di dalam gubuk di kebun kopi. 

"Keduanya sudah kami serahkan ke Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut. Tadi, saya dan Kapolrestabes juga langsung merilisnya di Polrestabes," ujar Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu, Minggu 25/5/2021).

Dari penangkapan Ateng, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Polisi hanya mengamankan barang bukti ponsel milik Ateng.

Halaman
12

Berita Terkini