Penyerahan itu merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi pada instansi pemerintahan.
Sebagai bentuk apresiasi serta penghargaan itu, ditujukan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan.
Rincian nilai SAKIP RB Provinsi Sumsel, Kabupaten Ogan Komering Ulu TImur (OKUT) nilai SAKIP B sedangkan nilai RB nya C, Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI) nilai SAKIP CC,
Kota Lubuklinggau nilai SAKIP BB sedangkan nilai RB nya CC, Kota Pagar Alam SAKIP B sedangkan nilai RB nya C, Kota Palembang SAKIP B sedangkan nilai RB nya CC, dan Kota Prabumulih nilai SAKIP B sedangkan nilai RB nya C.