TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sedang asyik berduaan dengan seorang wanita yang bukan dengan bukan muhrimnya, AB (40) kakak kandung Ateng bandar besar narkoba ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang di Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Serengam I, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Jumat (23/4/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Narkoba, AKBP Andi Supriadi SH SIk mengatakan, anggota Satres Narkoba mengendus keberadaan salah satu keluarga Ateng bandar besar narkoba di Tangga Buntung yang sekarang masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
"AB ini merupakan kakak kandung dari Ateng (DPO). Kita tangkap saat pelaku sedang asyik berhubungan suami istri di sebuah kosan di daerah Gandus," ujarnya Jumat (23/4/2021).
Selain mengamankan pelaku anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang turut mengamankan dua buah ponsel dan uang tunai Rp 100.600.000.
"Uang yang kita amankan ini diduga merupakan setoran dari beberapa bandar ke pelaku AB," katanya.
Baca juga: Pajero Sport dan Honda HRV Milik Eddy Hermanto Disita Kejati Sumsel, Dipasang Stiker dan Pita Segel
Baca juga: Polisi Temukan STNK Palsu di Rumah Kontrakan di Plaju Palembang, Kejar Tersangka L Warga Banyuasin
Selain mengamankan pelaku, anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang terlebih dahulu menangkap kurir kepercayaan bandar besar di daerah Tangga Buntung ini berinisial RB (26).
Lanjut Kombes Pol Irvan menuturkan, RB merupakan kurir kepercayaan dari keluarga besar Ateng (DPO).
"RB merupakan kurir kepercayaan dari bisnis keluarga yang dijalankan oleh Ateng," tuturnya.
Ia menambahkan, bisnis keluarga yang dijalani keluarga ini merupakan jaringan narkoba besar di Palembang dan merupakan jaringan antar provinsi.
"Para pelaku mengambil barang dari Kepulauan Riau dan diedarkan ke Palembang bahkan Sumsel, kita menduga keluarga ini merupakan jaringan antar provinsi," tutupnya.