Pelamar Berusia 40 Tahun Bisa Daftar CPNS 2021, Ini Formasinya, Pendaftaran CPNS Mulai Mei

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS 2021

TRIBUNSUMSEL.COM - Mei hingga Juni jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021. 

Bahkan pelamar berusia 40 tahun boleh mendaftar sebagai CPNS.

"Pada intinya seleksi dilaksanakan di Kantor Pusat BKN, Kantor Regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan tempat-tempat tes tambahan baik itu yang dibiayai BKN maupun dibiayai mandiri oleh instansi," ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dikutip Minggu (18/4/2021). 

Berdasarkan persyaratan umum, usia maksimal untuk mendaftar CPNS 2021 memang hanya sampai 35 tahun. Meski begitu, pelamar yang berusia 40 tahun ternyata masih bisa mendaftar untuk beberapa formasi tertentu. 

Formasi CPNS untuk pelamar berusia 40 tahun yakni dokter, dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis. 

Selain itu, ada juga posisi untuk CPNS dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa dengan syarat harus berlatar pendidikan strata 3 (SIII) atau bergelar doktor. 

Adapun syarat lainnya meliputi: 

- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih. 

- Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS. Diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI. 

- Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI. Dan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 

- Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian. 

- Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. 

- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. 

- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. 

- Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah. 

- Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan.

Halaman
12

Berita Terkini