TRIBUNSUMSEL.COM -- Nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, santer dibicarakan setelah ratusan kader daerah ingin menggelar Muktamar Luar Biasa (MLB).
Eks Ketua DPC PKB Jeneponto, Andi Mappanturu, mengungkapkan alasan mengapa ratusan kader ingin menggelar MLB.
Hal ini lantaran pihaknya menduga ada banyak pelanggaran AD/ART.
"Tetapi karena kezaliman Pak Muhaimin yang mengubah AD/ART pada saat muktamar di Bali di dalamnya sudah tidak demokrasi," ungkapnya, Senin (12/4/2021), dilansir Tribunnews.
Mengutip Tribunnews Wiki, Cak Imin kembali terpilih sebagai Ketum PKB periode 2019-2024 pada 21 Agustus 2019.
Ia kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI sejak 1 Oktober 2019.
Harta Kekayaan Cak Imin
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin resmi menjadi Wakil Ketua DPR RI sejak dilantik pada 1 Oktober 2019.
Oleh karenanya, Cak Imin pun melaporkan harta kekayaannya pada LHKPN.
Berdasarkan LHKPN, total kekayaan Cak Imin mencapai Rp14 miliar.
Ia tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan di Jakarta.
Meski hartanya mencapai belasan miliar, Cak Imin hanya memiliki dua kendaraan, yakni sepeda motor Piaggio dan mobil Toyota Alphard.
Cak Imin juga tercatat tak memiliki utang.
Berikut daftar harta kekayaan Cak Imin, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
II. DATA HARTA