Berita Palembang

Tips Vaksinasi di Bulan Ramadan dari Profesor Yuwono

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru besar dari Universitas Sriwijaya yang juga ahli mikrobiologi, Prof. Dr. dr. Yuwono, M. Biomed.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa mengenai vaksinasi Covid-19 di masa Ramadan, vaksinasi Covid-19 saat Ramadan tidak membatalkan puasa.

Menurut Ahli Mikrobiologi Prof Dr dr Yuwono MBiomed, vaksinansi saat Ramadan tentu boleh. Karena vaksinnya disuntikkan, bukan diminum.

"Karena ini Ramadan harapannya rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan membuka jadwal vaksinansi dimajukan pagi hari, misal jadi pukul 8.00 WIB," kata Prof Yuwono, Senin (12/4/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, kenapa perlu pagi? Misal sahur pukul 4.00 WIB, maka pukul 8.00 WIB makanan sudah tercerna sempurna jadi bagus kalau mau vaksinansi. Tapi kalau vaksinansinya di atas pukul 10.00 WIB mulai agak lemas.

Prof Yuwono pun memberikan tips vaksinansi saat bulan Ramadan yaitu,:

Pertama jangan lupa sahur. Sahurnya harus cukup, kira-kira satu piring atau 900 kalori.

Kedua jangan begadang, tidur 6 jam misal pukul 22.00 WIB tidur dan bagun pukul 4.00 WIB, lalu sahur. Terkakhir pastikan memang sehat, tidak punya komorbid yang kronis.

Lalu kalau setelah vaksinansi ternyata ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)? Menurut Prof Yuwono, kalau kena KIPI nggak jadi masalah batalkan saja. Karena berpuasa itu orang-orang yang benar-benar dalam keadaan sehat.

"Di Al-Qur'an disebutkan, kalau kamu dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan boleh membatalkan puasa. Karena nanti bisa diganti di hari lain," jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Bocah Kakak Adik di Sukarami Tewas Terpeleset ke Kolam Limbah

Baca juga: Jenazah Ditolak Keluarga, Pria Korban Pembunuhan di Desa Seri Kembang Akan Dimakamkan di Palembang

Menurutnya, KIPI termasuk dari penyulit atau sakit. Kalau sampai terjadi KIPI ya batalkan saja, misal punya alergi setelah vaksin harus minum obat. Ia nggak apa, nanti puasanya bisa diganti dengan hari lainnya.

Prof Yuwono pun berpesan, ada beberapa hal yang perlu ditegaskan, karena memang ada beberapa kejadian setelah vaksinansi.

Pertama vaksinansi diperuntukkan bagi yang sehat dan tidak punya komorbid yang kronis. Artinya kalau sedang tidak sehat, atau sedang sakit dan punya komorbid kronis jangan disuntik vaksin.

Kedua, kalau yang sudah divaksinasi jangan keluar Palembang dulu selama tiga hari. Karena ada kejadian, hari ini vaksinansi, besoknya ke luar kota dan ada gejala.

"Akhirnya masuk rumah sakit gara-gara KIPI. Padahal sebenarnya itu normal saja, tapi karena dalam perjalanan keluar kota jadi memberat," ungkapnya.

Ketiga, dibulan Ramadan ini sampai Mei, di Mei kemungkinan sudah ada vaksin AstraZeneca. Nah untuk AstraZeneca ini sendiri sudah ada bukti bisa menyebabkan gangguan pembekuan darah.

"Jadi untuk orang yang darah tinggi, gangguan jantung, ginjal, diabetes yang tidak terkendali maka tidak diperbolehkan untuk divakasinasi dengan AstraZeneca. Sebab bisa menimbulkan sumbatan pada pembuluh darah," pesannya.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkini