Berita Kriminal Palembang

Wanita Muda di Palembang Tertipu Investasi Bodong, Rugi Jutaan Rupiah

Penulis: Pahmi Ramadan
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penipuan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Apes yang dialami Diana Febrianti (23), tergiur keuntungan investasi ia malah menjadi korban penipuan.

Akibatnya Diana mengalami kerugian kurang lebih Rp 7 juta.

Kejadian bermula saat korban mengenal terlapor AY melalui media sosial.

Kepada petugas korban mengatakan, pada saat kejadian terlapor mengajak korban untuk menanam modal investasi keuntungan penjualan.

Karena tertarik dan percaya korban lantas mentransfer uang kepada pelaku di rumahnya, Kamis (8/4/2021) di Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju kota Palembang.

"Saya kirimkan uang kurang lebih Rp 7 juta ke rekening pelaku atas nama Ayu Rezki Prani (Melisa)/bank BCA No. Rek : 8280290158," ujarnya Sabtu (10/4/2021).

Lanjut korban menuturkan, terlapor menjanjikan akan membagikan keuntungan setelah satu bulan, dan belum diketahui berapa jumlahnya.

Namun setelah uang dikirim, terlapor tidak ada kabar lagi.

Korban mencoba menghubungi terlapor melalui instagram dan whatsapp, namun tidak bisa lagi.

Curiga menjadi korban penipuan lantas korban mendatangi Polrestabes Palembang dengan harapan terlapor dapat bertanggung jawab atas ulah dan perbuatannya.

Baca juga: Kasus Pria Tewas Dibunuh di Seri Kembang OI Jadi Viral, Kades Ungkap Fakta Keseharian Korban

Baca juga: Angin Kencang Terjadi di Palembang, Ini Rincian Wilayah di Sumsel Berpotensi Terjadi Cuaca Buruk

Sementara itu Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan korban.

"Laporan korban sudah diterima dan salanjutnya laporan korban akan diserahkan dan ditindak lanjuti Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkini