Takjil Jadi Kode Untuk Membuat Bom, Teroris Ditangkap Densus 88 Simpan Baju FPI dan Buku Rizieq

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teroris simpan buku FPI

TRIBUNSUMSEL.COM - Teroris yang ditangkap terungkap memakai kode takjil untuk membuat bom.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap 4 terduga teroris di Jakarta dan Bekasi, Senin (29/3/2021).

Keempat terduga teroris yang diamankan masing-masing berinisial ZA (37), BS (43), AJ (46), dan HH (56).

Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 5 bom aktif.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membeberkan soal penangkapan empat terduga teroris di Kabupaten Bekasi dan Condet, Jakarta Timur.

Fadil mengatakan keempat tersangka memiliki perannya masing-masing dan memiliki kode terkait apa yang mereka lakukan.

Salah satunya istilah 'Takjil' sebagai kode untuk bahan peledak yang dibuat.

Adapun Fadil mengatakan ZA berperan sebagai pembeli bahan baku peledak, seperti aseton, HCL, termometer, dan aluminium powder.

"(ZA) memberitahukan kepada saudara BS cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan-cairan yang telah disiapkan tersebut," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).

Kemudian, dikatakan Fadil, BS selaku pembuat memberitahu kepada AJ.

"Menyampaikan kepada saudara AJ terkait dengan takjil. Mereka mengistilahkan dengan istilah takjil. Setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," katanya.

Dari sana, Fadil mengatakan AJ membantu ZA untuk membuat bahan peledak tersebut bersama-sama dengan BS.

Ketiganya juga sempat mengikuti pertemuan dalam rangka persiapan-persiapan melakukan teror dengan menggunakan bahan peledak.

"Saudara HH yang keempat ditangkap di Condet. ini yang memiliki peran cukup penting di dalam kelompok ini. Dia yang merencanakan, mengatur taktis, dan teknis pembuatan bersama dengan saudara ZA," kata Fadil.

HH, dikatakan Fadil, jigu hadir dalam beberala pertemuan-pertemyan untuk memprsiapkan kegiatan diduga terkait dan membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya.

"Kepada para tersangka dapat dipersangkakan pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara," kata Fadil.

Barang Bukti Penangkapan Terduga Teroris, Baju Bertuliskan FPI Hingga Buku Bergambar Rizieq Shihab

Polri mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dalam penangkapan 4 orang terduga teroris di Jakarta dan Bekasi pada Senin (29/3/2021).

Barang-barang bukti tersebut diperlihatkan dalam rilis di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021). 

Barang bukti yang mencolok adalah seragam berwarna hijau bertuliskan FPI dan buku berjudul FPI dengan tajuk Amar Ma'ruf Nahi Munkar yang diperkirakan setebal ratusan halaman.

Tak hanya itu, Polri juga menyita poster dengan gambar eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab yang bertuliskan Tabligh Akbar Aksi Bela Islam dan kalender serta kaus yang berkaitan dengan reuni alumni 212.

Selain itu, ada sejumlah barang-barang senjata tajam, kabel, rompi hingga ponsel yang diduga terkait kasus terorisme.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, membenarkan bahwa barang bukti tersebut terkait dengan kegiatan penangkapan 4 orang terduga teroris di Jakarta dan Bekasi pada Senin (29/3/2021).

"Satgas Wilayah Densus 88 DKI Jakarta bersama jajaran Reserse Kriminal Umum telah melakukan upaya penangkapan di dua tempat yang dari hasil upaya penangkapan itu telah ditangkap 4 orang," kata Irjen Fadil di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021).

Lebih lanjut, Fadil menyampaikan pihaknya juga menemukan 5 bom aktif ketika menggeledah para terduga teroris tersebut.

"Dari penggeledahan itu ditemukan 5 bom aktif yang sudah dirakit dalam bentuk kaleng dalam bentuk TATP. Senyawa kimia yang mudah meledak dengan daya high explosif," tukas dia.

Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap setidaknya 4 orang terduga teroris di daerah Jakarta dan Bekasi pada Senin (29/3/2021). Mereka juga menemukan 5 bom aktif sebagai barang bukti.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan seluruh terduga teroris telah diamankan oleh tim Densus 88. 

"Densus yang ada di Jakarta telah mengamankan 4 orang dengan identitas ZA, AA, AJ, dan DS," kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Senin (29/3/2021).

Temukan 5 bom aktif

Kepolisian menemukan barang bukti lima bom aktif yang siap digunakan saat melakukan penggeledahan lokasi terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat, dan Condet, Jakarta Timur.

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Senin (29/3/2021).

Barang bukti bom yang ditemukan berjenis bom sumbu.

"Dari hasil penangkapan kemudian dilakukan penggeledahan di wilayah Bekasi dan Condet, kita temukan barang bukti antara lain lima bom aktif, jenis bom sumbu yang siap digunakan," ujar Listyo, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Selain bom aktif, kepolisian juga menemukan sejumlah barang bukti lain.

Antara lain lima toples besar yang berisi sejumlah bahan peledak.

"Jumlahnya kurang lebih 4 kilo. Kemudian ditemukan bahan peledak yang sudah jadi dengan jumlah 1,5 kilo," ujar Listyo.


Artikel ini telah tayang di Tribunsolo

Berita Terkini