KPK Sebut Ketua Komisi VIII DPR Diduga Dapat Jatah Bansos Covid-19 dari Anak Buah Juliari Batubara

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus korupsi bansos Covid-19 tampaknya membawa nama sejumlah pihak.

Yang terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mendapat jatah kuota paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 dari Kementerian Sosial.

Dugaan ini berusaha didalami penyidik KPK lewat pemeriksaan Yandri Susanto pada Selasa (30/3/2021).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, Yandri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Kata Ali, Yandri diduga mendapat jatah bansos Covid-19 dari anak buah Juliari yang juga tersangka dalam kasus ini, yakni eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono (AW).

"Dikonfirmasi kepada saksi terkait dugaan adanya kuota paket Bansos yang diberikan tersangka AW kepada saksi (Yandri)," terang Ali dalam keterangannya, Selasa (30/3/2021).

Tak hanya itu, kata Ali, penyidik juga mendalami pengetahuan Wakil Ketua Umum PAN itu dalam kasus rasuah pengadaan bansos Covid-19.

Terlebih, Yandri memiliki tugas pokok fungsi dari Komisi VIII DPR RI sebagai mitra kerja Kemensos.

"Tentu materi pemeriksaan tidak bisa kami sampaikan detail karena keterangan saksi ini selengkapnya telah tertuang dalam BAP (berita acara pemeriksaan) saksi," kata Ali.

Ali menjamin materi pemeriksaan akan dibuka seluruhnya saat persidangan.

"Tentu seluruh hasil penyidikan ini akan dibuka dalam rangka pembuktian surat dakwaan," tegasnya.

Yandri Susanto setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK sore ini, tidak memberikan komentar mengenai materi pertanyaan penyidik yang diajukan kepadanya.

"Materi yang ditanya ke saya, semua sudah saya sampaikan ke penyidik. Silakan tanya ke penyidik. Itu materi penyidikan," kata Yandri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Saat disinggung apakah Yandri pernah merekomendasikan PT Total Abadi Solusindo ke Kemensos untuk ikut pengadaan Bansos Covid-19 Jabodetabek pada 2020, Yandri bungkam.

Halaman
123

Berita Terkini