Ini Dua Begal di Wilayah Sako Palembang, Todong Orang yang Pulang dari Salat di Masjid

Penulis: M. Ardiansyah
Editor: Prawira Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kedua tersangka M Ardoni dan M Anggih saat diamankan di Polsek Sako Palembang, Selasa (16/3/2021).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dua pelaku begal yang biasa beraksi di wilayah Kecamatan Sako Palembang, akhirnya keok ditembak anggota Polsek Sako Palembang.

Kedua pelaku yakni Muhammad Ardoni (47) warga Jalan Bakung VI,  RT 37 RW 08 Kelurahan Sialang Kecamatan Sako Palembang dan Muhammad Anggih (27) warga Jalan Merinti Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang Palembang.

Keduanya ditangkap, setelah membegal korban Supadi (50) saat melintas di jalan Jepang RT 10 RW 011 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang Palembang, Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dari pengakuan kedua tersangka, mereka sudah mengincar korban yang saat melintas di jalan dengan membawa tas jinjing. Namun, ternyata korban menuju ke masjid untuk melaksanakan salat magrib dan isya.

"Kami tunggu korban sampai selesai salat. Saat korban keluar masjid dan berjalan jauh dari masjid, kami ikuti korban. Ketika tempat sepi, baru kami beraksi," ujar tersangka Ardoni yang meringis menahan sakit, Selasa (16/3/2021).

Korban langsung ditodong menggunakan sajam. Korban yang ketakutan, tak bisa berbuat banyak. Tersangka Ardoni langsung merampas tas yang sedang dipegang korban.

Usai merampas tas korban, kedua tersangka langsung kabur meninggalkan korban. Korban yang dibegal, memutuskan untuk melapor ke Polsek Sako Palembang.

"Uangnya habis kami pakai untuk beli narkoba, judi online dan bayar hutang," ujar Ardoni.

Kapolsek Sako Palembang Kompol Rian Suhendi menuturkan, kedua tersangka ini sudah lam menjadi target Polsek Sako Palembang. Terlebih, tersangka Ardoni yang merupakan residivis ini juga kerap kali melakukan tindak kejahatan.

"Korban ini baru laporan masalah keuangan masjid. Jadi, korban membawa uang senilai Rp 21 juta. Usai laporan, uang itu dibawa korban kembali untuk disetor ke bank. Tetapi, saat di jalan korban jadi sasaran kedua tersangka," ujar Rian.

Kedua tersangka ditangkap, ketika sedang nongkrong di lokasi tempat mereka beraksi. Saat akan ditangkap, keduanya berupaya melawan dan melarikan diri. Sehingga, anggota Polsek Sako harus melumpuhkan tersangka di kaki mereka. 

Berita Terkini