Bertemu Rizky Febian, Teddy Malah Minta Jatah Rp 750 Juta Laporan Kasus Pembunuhan Disinggung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizky Febian dan Teddy Pardiyana

TRIBUNSUMSEL.COM - Harta Warisan almarhum Lina Jubaedah masih menjadi sorotan.

Bagaimana tidak, Suami Lina, Teddy masih ngotot meminta jatah warisan.

Sementara itu anak-anak Lina dari Sule memberikan syarat supaya Teddy mendapatkan bagian.

Putra sulung hasil pernikahan Sule dan Lina, Rizky Febian baru saja mengadakan pertemuan dengan Teddy.

Pertemuan Teddy dan anak-anak Sule dilakukan sebagai langkah untuk membahas soal hak waris almarhumah Lina Jubaedah.

Baca juga: Biodata Meilia Lau, Ibu Felicia Tissue, Bongkar Hubungan Anaknya dengan Kaesang, Tak Sembarangan

Dalam pertemuan tersebut, Teddy malah meminta uang sebesar Rp 750 juta pada Rizky Febian.

Kuasa hukum Rizky Febian, Fery Hudaya menyebut bahwa permintaan Teddy itu masih menyangkut polemik harta warisan mendiang Lina.

"Pak Teddy minta harta segala macam," kata Fery Hudaya, dikutip dari Kompas.com.

"Pak Teddy minta Rp 500 juta dan Rp 250 juta karena janji almarhum untuk (berangkatkan) umrah beberapa orang," sambungnya.

Tak hanya membahas soal warisa Lina Jubaedah, dikatakan Fery, laporan yang dibuat Rizky Febian pada tahun lalu itu juga ikut disinggung Teddy.

Teddy Pardiyana malah meminta uang sebesar Rp 750 juta pada Rizky Febian. (YouTube Taulany TV/MOP Channel)

"Rizky membuat laporan atas kasus pembunuhan," ujar Fery, dikutip dari Kompas.com.

"Kami membenarkan adanya laporan, namun tidak ada siapa yang kita laporkan," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa hari pasca kematian Lina Jubaedah, Rizky Febian melapor ke polisi perihal dugaan kejanggalan kematian sang ibunda. 

Pelantun 'Kesempurnaan Cinta' ini membuat laporan dengan tuduhan pembunuhan berencana.

Meski demikian, tidak tercantum nama terlapor dalam laporan tersebut.

Laporan Rizky Febian diurus secara cepat oleh Polrestabes Bandung sehingga kepolisian melakukan otopsi terhadap jenazah Lina.

Halaman
12

Berita Terkini