Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan adanya pertemuan antara Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan satu di antara 7 kader yang dipecat, yakni Jhoni Allen Marbun.
Hal itu diungkapkan Herzaky dalam diskusi Populi Center dan Smart FM bertajuk 'Kemelut Partai Demokrat Berlanjut...' secara virtual, Sabtu (27/2/2021).
Herzaky menyebut, Jhoni Allen yang meminta bertemu dengan SBY untuk menjelaskan perihal isu gerakan kudeta.
Namun, Jhoni tetap dipecat lantaran bersikeras mendukung GPK PD (Gerakan Pengambilalihan Partai Demokrat).
"Bang Jhoni Allen itu minta sejak ada awal kejadian ini minta bertemu dengan Bapak SBY untuk menjelaskan," ujarnya.
"Oke kalau untuk menjelaskan kita pikir oke berarti masih ada niat mereka untuk mengurungkan niatnya, tapi ternyata tidak. Bertemu dengan Pak SBY malah bersikeras," lanjutnya.
Herzaky mengatakan, adanya pertemuan antara SBY dan Jhoni Allen menunjukkan Demokrat membuka ruang rekonsiliasi.
Baca juga: Biodata Profil Yus Sudarso Dipecat dari Demokrat, Dinilai Bertingkah Laku Buruk yang Rugikan Partai
Baca juga: Setelah Pecat 7 Kader, Demokrat Tetap Buka Ruang Rekonsiliasi Bagi Kader yang Terhasut Kudeta AHY
Namun, pada perjalanannya, mereka tetap menyebarkan hoaks dan fitnah terhadap Partai Demokrat dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.
"Jadi bukan tidak ada usaha rekonsiliasi. Kami itu sempat membuka ruang tapi yang menjadi masalah besar adalah mereka ini terus menyebar fitnah, mengahsut, menyebar kabar bohong," pungkas Herzaky.
Herzaky mengatakan, partainya berupaya melakukan rekonsiliasi sebelum memecat kader yang terlibat gerakan kudeta.
Dia menegaskan, pemecatan terhadapĀ kader yang terlibat gerakan kudeta berdasarkan laporan dan fakta yang dikumpulkan.
Keputusan pemecatan itu diambil setelah Dewan Kehormatan menggelar beberapa kali sidang.
"Kami juga mesti hati-hati karena kami ada AD/ART dan kode etik, ada aturan hukum yang berlaku di internal di rumah tangga kami yang kami mesti lakukan dan jalani proses maupun mekanismenya," ungkap Herzaky.
"Jadi bukan asal 'oh ini ketahuan langsung pecat', tapi ada prosesnya sudah bersidang beberapa kali Dewan Kehormatan karena dasar untuk megambil keputisan ini adalah rekomendasi dari Dewan Kehormatan," lanjutnya.