Tangan Diborgol Pakai Rompi Tahanan, Johan Anuar Menuju Griya Agung Dilantik Jadi Wakil Bupati OKU

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Johan Anuar saat keluar dari Rutan Klas 1 Palembang untuk menghadiri pelantikan sebagai Wakil Bupati OKU di Griya Agung Palembang, Jumat (26/2/2021)

TRIBUNSUMSEL.COM - Johan Anuar terdakwa korupsi lahan kuburan dilantik menjadi wakil bupati OKU.

Terdakwa kasus dugaan korupsi lahan kuburan, Johan Anuar, mendapat izin keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Palembang untuk dilantik sebagai Wakil Bupati Ogan Komering Ulu ( OKU) di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (26/2/2021).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Johan keluar dari Rutan pukul 13.53 WIB dengan pengawalan ketat dari anggota Brimob Polda Sumatera Selatan serta KPK.

Saat keluar, Johan yang mengenakan topi dan masker hanya tertunduk.

Tak hanya itu, ia juga mengenakan rompi tahanan KPK bewarna orange serta dalam kondisi tangan terborgol.

Setelah keluar, Johan langsung masuk ke mobil silver dengan pelat nomor BG 1158 ZF menuju ke Griya Agung Palembang.

Kuasa Hukum Johan Anuar, Titis Rachmawati sempat memprotes KPK karena kliennya itu harus diborgol.

Menurut Titis, Johan keluar dari rutan telah melalui mekanisme izin dari pihak pengadilan untuk mengikuti proses pelantikan sebagai wakil bupati, sehingga tidak perlu diborgol layaknya seorang tahanan.

"Ini peruntukannya buat apa (diborgol) kan ini mau dilantik sebagai Wakil Bupati, kan bukan mau kabur," kata Titis saat datang ke Rutan Pakjo Palembang.

Meski pengacaranya melakukan protes, Johan pun masih tetap diborgol serta menggunakan rompi tahanan KPK saat keluar dari rutan.

Titis menerangkan, Johan sudah mengikuti seluruh aturan dari rutan dengan menerapkan protokol kesehatan serta pengamanan.

Sehari sebelum keluar rutan, terdakwa dugaan kasus suap lahan kuburan sebesar Rp 5,7 miliar itu sudah menjalani swab.

"Swabnya sudah kemarin, nanti setelah balik lagi ke sini swab lagi," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Berita Terkini