Tidak hanya pihak keluarga FST dan MK, tangis kerabat dari personel TNI berinisial ST yang jadi korban pun pecah saat mengurus administrasi jenazah.
Tampak seorang perempuan menangis saat memberi keterangan identitas ST kepada petugas administrasi forensik RS Polri Kramat Jati yang bertugas.
Sebagai informasi, anggota Polri berinisial CS pelaku penembakan kini sudah ditetapkan jadi tersangka oleh jajaran Polda Metro Jaya jadi tersangka.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Minta Maaf Anggotanya Pelaku Penembakan di Cengkareng, Janji Tindak Tegas
Baca juga: Bripka CS Mabuk saat Keluarkan Senpi dan Tembaki 4 Orang, Kronologi Penembakan di Kafe Cengkareng
Kronologi Kejadian
Aksi penembakan terjadi di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku penembakan adalah anggota kepolisian aktif yang berdinas di Polsek Kalideres, yakni Bripka CS.
Seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) berinisial S tewas dalam peristiwa ini.
Demikian juga dengan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M. Sedangkan satu pegawai kafe lainnya mengalami luka dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa ini bermula ketika Bripka CS mengunjungi kafe di Cengkareng sekitar pukul 02.00 WIB.
"Tersangka melakukan kegiatan minum-minum di sana," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.
Setelahnya, ketika Bripka CS hendak melakukan pembayaran, ia terlibat cekcok dengan pegawai kafe.
"Pada saat akan bayar, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dalam kondisi mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang," ujar Yusri.
Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Bripka CS sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penyidik juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua alat bukti.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.