Penetapan itu dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo di Swiss Belhotel, Kamis (21/1/2021).
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Labib Zamani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Wali Kota Solo, Gibran Disebut Miliki 3 Kelebihan yang Tidak Dimiliki Kepala Daerah Lain, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/18/jadi-wali-kota-solo-gibran-disebut-miliki-3-kelebihan-yang-tidak-dimiliki-kepala-daerah-lain?page=all.