Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kabar baru Muhammad Rizieq Shihab yang kini mendekam di penjara.
Rizieq Shihab dipastikan dalam kondisi sehat di dalam rumah tahanan Salemba cabang Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan Bareskrim Polri.
"Kondisi MRS baik-baik saja," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Ahmad juga mengingatkan bahwa Habib Rizieq telah berstatus tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Adapun JPU memang memutuskan menahan pentolan FPI itu di Rutan Bareskrim Polri.
Atas dasar itu, kata Ahmad, tanggung jawab Habib Rizieq sejatinya telah diserahkan kepada JPU setelah berkas perkara dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan RI.
"Jadi lebih jelasnya, saat ini tugas dan tanggung jawabnya JPU. Yang bersangkutan dititipkan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri. Tugas dan tanggung jawab di JPU. Mungkin bisa bertanya ke tim JPU," tukas Ahmad.
Diberitakan sebelumnya, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah memasuki 2 bulan ditahan dalam dugaan kasus kerumunan yang berujung pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Diketahui, Habib Rizieq resmi ditahan sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan 13 Desember 2020 lalu. Berkas perkara kasusnya pun telah dilimpahkan Polri dan menunggu persidangan.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan kondisi kesehatan di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri memang tampak tidak stabil. Penyakit yang dideritanya terkadang kerap kambuh.
"Masih GERD dan sesak napas sering kadang kambuh," kata Aziz saat dikonfirmasi, Minggu (14/2/2021).
Namun secara umum, kata Aziz, Habib Rizieq dalam kondisi yang sehat. Memang kliennya juga tengah dalam tahapan pemulihan.
"Alhamdulillah baik dan masih pemulihan dari kondisi kesehatan beliau," jelasnya.