Tak Kuasa Menahan Rindu, Dua Sejoli Ini Tak Sadar Saat Berhubungan Badan Dilihati Satpam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNSUMSEL.COM - Nafus berahi NS menggebu-gebu hingga tak pandang bulu.

Pria berusia 52 tahun itu kepergok satpam saat berhubungan badan dengan tunangannya saat negara yang ditinggali melakukan PSBB.

Alhasil, keduanya mendapat sanksi tegas otoritas Singapur.

Tak main-main, jaksa menuntut S dihukum empat pekan penjara dan denda sebesar 1.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 10 juta sebagaimana dilansir dari AFP, Senin (15/2/2021). 

Penyebabnya bukan karena keduanya berkencan di hotel, melainkan si pria melanggar aturan pembatasan ketat terkait virus corona di negara Jiran tersebut.

N awalnya tiba dari London, Inggris, ke Singapura pada September 2020,

Ia datang untuk mengunjungi tunangannya AME (39).

Setibanya di Singapura, NS tidak boleh langsung menemui AME

Baca juga: Bongkar Kelakuan Tak Biasa Amanda Manopo di Belakang Ikatan Cinta, Pemeran Andin Sampai Disebut Gila

Baca juga: Usia 18 Tahun Jadi Bintang Film Dewasa, Maria Ozawa Diusir Orangtuanya Hingga Tak Diakui Anak

Baca juga: Ogah Minta Maaf ke Ruben Onsu Terkait Candaanya, Ridwan Remin Beberkan Alasannya

Baca juga: Sudah Diwanti-wanti Ibu, Wanita Lumpuh Berhubungan Badan dengan Pacar Hingga Hamil, Nyawa Terancam

Dia diharuskan dikarantina selama dua pekan di hotel.

Tak kehilangan akal untuk segera bertemu dengan tunangannya,

NS lantas mengirim AME pesan singkat berupa hotel tempat dia menginap.

Setelah itu, dia memesan kamar lain untuk AME di hotel tempatnya karantina.

Setelah itu, AME langsung menuju hotel yang dimaksud dan menginap di kamar yang telah dipesan sebelumnya.

Ketika malam tiba, Skea menyelinap keluar kamar, berjalan menaiki tangga darurat ke lantai 27 ke kamar Agatha.

Di sanalah kedua sejoli itu menghabiskan malam bersama.

Paginya, Skea mencoba kembali ke kamarnya tetapi tidak dapat mengakses lantainya melalui tangga darurat.

Sehingga dia turun lebih jauh ke lantai empat hotel.

Di sana, dia malah dihentikan oleh seorang petugas keamanan.

Ketika dihentikan oleh petugas keamanan, Skea tidak memakai masker sehingga melanggar aturan lainnya.

Jaksa Kenneth Kee mengatakan, pria Inggris itu telah membuat orang lain berisiko terinfeksi karena tindakannya.

Dia akan dijatuhi hukuman pada 26 Februari.

Eyamalai yang menikah dengan Skea pada November 2020, mengaku bersalah telah membantunya.

Pihak berwenang di Singapura memang tak mengenal kompromi dalam hal pelanggaran pembatasan terkait virus corona.

Bahkan beberapa orang asing telah dicabut izin kerjanya.

Oleh karena keketatannya, Singapura melaporkan hampir 60.000 kasus Covid-19 dengan 29 kematian sejak pandemi dimulai.

Artikel ini telah tayang di tribunbatam

Berita Terkini