Ditresnarkoba Polda Sumsel Amankan 25 Kg Sabu di Muba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditresnarkoba Polda Sumsel mengungkap 25 kg narkotika jenis sabu di Musi Banyuasin, Rabu (10/2/2021).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ditresnarkoba Polda Sumsel mengungkap 25 kg Narkotika jenis sabu di Musi Banyuasin, Rabu (10/2/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, narkoba tersebut baru tiba dan Ditresnarkoba Polda Sumsel yang sudah mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan.

Dari informasi yang diterima itulah, akhirnya 25 kg sabu bersama orang yang membawanya ditangkap.

Namun, belum diketahui secara pasti, berapa orang yang diamankan dalam penangkapan ini.

Sabu seberat 25 kg tersebut, di pecah dalam paket 1 kg setiap bungkusnya. Barulah, 25 kg sabu tersebut dimasukan ke dalam kardus besar untuk dibawa.

Belum diketahui secara pasti pula, dimana tepatnya anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap orang dan 25 kg.

Dari video yang diperoleh, terlihat anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel mengeluarkan setiap paket bungkusan sabu dihadapan orang yang membawanya.  

Penangkapan 25 kg sabu ini, dilakukan di sekitar Jembatan Rengat Depan Ruko Baja Ringan Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Muba, Rabu (10/2/2021) siang.

Disaksikan masyarakat, paket-paket sabu dikeluarkan dan ditujukan petugas dihadapan masyarakat.

Setelah dihitung, jumlah paket sabu yang dikeluarkan sebanyak 25 paket. Setiap paket sabu seberat 1 kg.

Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu ketika dikonfirmasi menuturkan masih dalam pengembangan. 

"Masih dalam pengembangan, nanti akan dirilis," katanya singkat. 

Dari penangkapan satu orang dengan barang bukti sabu seberat 25 kg, Ditresnarkoba Polda Sumsel masih akan melakukan pengembangan terhadap pemilik barang tersebut. 

Berita Terkini